TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita di kanal Nasional menjadi perhatian pembaca selama akhir pekan kemarin. Pertama soal nasib PPKM Level 4 yang akan berakhir pada hari ini atau Senin, 2 Agustus 2021. Kedua tentang somasi yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ke Indonesia Corruption Watch (ICW) soal perkara obat terapi Covid-19, Ivermectin. Berikut rangkumannya.
Nasib PPKM Level 4
Pemerintah belum memastikan nasib kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Pembatasan mobilitas ini akan berakhir pada 2 Agustus 2021.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan kepastian nasib PPKM Level 4 akan tergantung pada kondisi di daerah masing-masing. "Pemerintah hanya mengacu indikator WHO," kata Jodi saat dihubungi pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Indikator ini, kata dia, laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); Indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, treatment, serta keterisian tempat tidur rumah sakit); Indikator kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.
Jodi mengatakan sejauh ini ada peningkatan mobilitas dan angka kematian akibat Covid-19 selama pembatasan. Makanya, Jodi menyebut perlu penyekatan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah.
Pemerintah, kata dia, juga terus mencoba mengatasi tingginya angka kematian dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Jika berhasil diidentifikasi, mereka diharapkan dapat segera mendapat perawatan.
Untuk memastikan masyarakat bisa tetap bertahan di tengah penyekatan, Jodi mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus semakin digencarkan. Bansos ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terkena dampak dari PPKM.
Somasi Moeldoko ke ICW
Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah berharap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak menempuh upaya hukum dalam menyikapi temuan Indonesia Corruption Watch ihwal polemik Ivermectin. Sekretaris LBH PP Muhammadiyah, Jamil Burhanuddin mengatakan, temuan ICW itu merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.