Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Jawa Barat Laporkan Wakil Menteri Desa Budi Arie ke Polisi

image-gnews
Wakil Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi
Wakil Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Barat melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atas poster yang diunggah di akun Facebook pribadinya.

Demokrat menilai Budi telah menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian kepada partainya dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik partai berlambang bintang mercy itu.

Dalam pengaduan tersebut, DPD Demokrat Jawa Barat menyertakan bukti berupa tangkapan layar atau screenshot lama Facebook Budi Arie Setiadi. Budi mengunggah karikatur yang menyinggung Demokrat itu pada 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB.

"Postingan tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi," kata Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Asep Wahyuwijaya dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juli 2021.

Budi Arie Setiadi sebelumnya mengunggah poster berisi ilustrasi jari tangan dan tulisan "Pakai tangan adik-adik mahasiswa lagi untuk kepentingan syahwat berkuasanya", dan tagar "Bongkar Biang Rusuh". Pada setiap jari tangan ada kartun dan tulisan yang berbeda-beda.

Di jempol, ada tulisan DE dan kartun sosok manusia berdasi dan jas, tetapi kepalanya berbentuk kursi. Sedangkan jari telunjuk ada tulisan MO, dan digambarkan sosok orang berkacamata hitam sambil menggenggam uang dan terdapat ekor di belakangnya.

Jari tengah ada tulisan K dan manis ada tulisan RA. Kedua jari digambarkan sosok orang menggunakan baju biru dan merah sedang bertengkar. Lalu jari kelingking ada huruf T, dan digambarkan sosok orang miskin karena mengenakan baju compang camping.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asep, sebagai pejabat publik, Budi Arie mestinya mengklarifikasi hal itu kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum mengunggah di media sosialnya.

Asep pun menilai Budi telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27, 28, dan 45 dengan ancaman 4 tahun penjara dan/atau denda Rp 750 juta.

Asep mengatakan, laporan pengaduan bernomor 015/DPD.PD/JB/VII/2021 perihal laporan atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah itu diterima polisi pada 29 Juli 2021. Menurut dia, Polda Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.

Sejauh ini, Asep mengatakan, Budi Arie masih tidak menghapus unggahan itu dan menolak menjelaskan alasannya menyebar fitnah. Ia pun menyinggung tugas pokok dan fungsi Budi Arie sebagai Wakil Menteri Desa dengan setumpuk pekerjaan yang belum rampung.

Politikus Demokrat ini mengatakan, pandemi Covid-19 telah menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa. Begitu juga angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat akibat tak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh, serta ekonomi pedesaan ambruk karena pagebluk.

Baca juga: Kecam Poster yang Diunggah Wakil Menteri Desa Budi Arie, Demokrat: Tuduhan Keji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

12 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.


Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

13 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.


Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

14 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.


Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

15 jam lalu

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono usai melakukan tes terhadap calon wali kota Jakarta Utara di DPRD DKI, 16 Februari 2021. Tempo/Imam Hamdi
Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.


Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

16 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.


Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

18 jam lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

Starlink bakal meramaikan persaingan dalam bisnis jasa Internet di Indonesia, namun Menkominfo menjamin tak merusak pasar pemain lokal.


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

20 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

1 hari lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.