TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan bantuan presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 mulai hari ini. Acara peluncuran secara simbolis dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 30 Juli 2021.
Jokowi menyebut, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program BPUM ini. "Bantuan ini akan diberikan kepada 12,58 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air. Dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujarnya seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30 Juli 2021.
Pemerintah sebelumnya telah mencairkan banpres tahap pertama untuk dua periode sekaligus, yakni Januari-Maret dan Mei-Juni. Menyitir keterangan resmi Kementerian Koperasi dan UKM dalam media sosialnya, BPUM pada Januari-Juni 2021 lalu telah tersalurkan ke 9,8 juta penerima. Total anggaran pemerintah untuk BPUM tahap pertama ini sebesar Rp 11,76 triliun.
Saat ini, akan disalurkan bantuan sebesar Rp3,6 triliun untuk tahap kedua yang berlaku pada periode Juli-September dan bakal dicairkan secara bertahap kepada 3 juta penerima. Sama seperti sebelumnya, masing-masing pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM akan memperoleh bantuan total sebesar Rp 1,2 juta.
Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap kedua untuk 3 juta pelaku usaha mikro seperti dikutip dalam keterangan Kemenkop UKM.
- Akhir Juli 2021, bantuan disalurkan ke 1,5 juta pelaku usaha mikro.
- Agustus 2021, bantuan disalurkan ke 1 juta pelaku usaha mikro.
- September 2021, bantuan disalurkan ke 50 ribu pelaku usaha mikro.
Bantuan diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima bantuan kredit usaha rakyat atau KUR dan tidak pernah menerima BPUM sebelumnya. Berikit ini cara mengecek status penerimaan bantuan bagi pelaku usaha mikro.
- Cek e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor identitas kependukan atau NIK yang tertera pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik bagian "proses inquiry".
- Tunggu pemberitahuan apakan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
- Jika terdaftar, penerima bantuan presiden produktif usaha mikro dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan. Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten atau kota wilayah masing-masing.
DEWI NURITA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Akhir Juli, Teten Masduki Pastikan 1,5 Juta Pengusaha Mikro Terima Banpres