Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Beri 6 Rekomendasi Penanganan Covid-19 untuk Pemerintah

Reporter

image-gnews
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Komnas HAM memberikan kesempatan kedua kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat hadir memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan kebijakan penanganan Covid-19. Ia menyatakan rekomendasi pertama ialah akses atas tes Covid-19, tracing, dan treatment tanpa diskriminatif dan transparan.

“Pemerintah pusat dan daerah agar terus meningkatkan akses atas tes Covid-19 bagi setiap orang serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tes, sehingga dapat mengontrol penyebaran Covid-19 secara efektif,” ujar Ahmad Taufan mengutip Antara, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kedua, mengenai vaksinasi Covid-19 yang cepat, merata, aman, dan gratis. Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan ketersediaan dan akses masyarakat atas vaksin sebagai upaya untuk mempercepat kekebalan kelompok dalam merespons Covid-19.

Ahmad Taufan menambahkan rekomendasi agar pemerintah memastikan vaksin Covid-19 menjangkau daerah-daerah yang rentan karena fasilitas kesehatan yang kurang, distribusi yang belum merata, sulitnya proses birokrasi dan pejabat publik yang sebagian masih abai.

Komnas HAM RI, ucap Ahmad, mendorong vaksin gratis dan mendukung pelepasan hak paten atas vaksin sehingga menjadi komoditas serta hak publik atas kesehatan.

Ketiga, mengenai jaring pengaman sosial yang adil dan non-diskriminatif. Pemerintah wajib memenuhi hak atas jaminan sosial dalam kondisi pandemi Covid-19 ketika dihadapkan pada keadaan yang menghalangi warga dalam menikmati hak asasi lainnya sebagaimana pada saat masa PPKM dan pembatasan sosial secara umum.

Lalu Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan pendataan bagi penerima bantuan sosial secara akurat dan partisipatif. Pemerintah juga segera memberikan hak bagi mereka atas bantuan dan jaminan sosial agar pembatasan sosial lebih efektif menanggulangi pandemi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, penegakan aturan secara humanis. Ahmad Taufan mengatakan pemerintah yang dibantu aparat penegak hukum dan aparat keamanan agar lebih humanis dalam mengimplementasikan kebijakan PPKM. “Karena ditemukan adanya informasi tentang perilaku dan tindakan aparat negara yang semena-mena terhadap mereka yang diduga melanggar protokol kesehatan atau kebijakan PPKM,” ujar Ahmad Taufan. Upaya humanis diantaranya bisa dilakukan dengan memberikan denda yang proporsional dan sanksi sosial, bukan pemidanaan.

Kelima, mengenai hak atas pendidikan yang mudah diakses dan adaptif. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk memberikan fasilitasi seluas-luasnya bagi jalannya proses belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang saat ini diterapkan tanpa diskriminatif dan adaptif dengan situasi kewilayahan.

Terakhir, pemerintah diharapkan terus meningkatkan partisipasi publik, solidaritas dan kerja sama internasional. Dia mengatakan kerja sama internasional menjadi penting mengingat pandemi yang mencakup skala global membutuhkan sinergi antar pihak baik dalam lingkup bilateral dan multilateral, baik dalam penyediaan vaksin, tenaga ahli kesehatan, informasi, obat-obatan.

Semua pihak, lanjut Ahmad Taufan, harus terus membangun solidaritas kemanusiaan di berbagai bidang, semisal informasi dan database, bantuan sosial dan ekonomi, pembangunan atau penyediaan rumah-rumah isolasi mandiri (isoman). Lalu penyediaan obat-obatan dan vitamin, relawan tenaga kesehatan, dan sarana prasarana lain seperti penyediaan oksigen dan kendaraan ambulans. “Hal itu tanpa mengurangi kewajiban utama yang ada pada pemerintah pusat dan daerah selaku penyelenggara negara,” kata Ketua Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Rekomendasi Soal TWK KPK Kemungkinan Keluar Akhir Juli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

4 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

12 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

12 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

14 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

18 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.