Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arteria Dahlan Merasa Terlecehkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

image-gnews
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan mengaku merasa terlecehkan dengan rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia atau Rektor UI Ari Kuncoro. Alumnus Fakultas Hukum UI ini mengatakan, kampus kuning tersebut memiliki motto veritas (kebenaran), probitas (jujur), dan iustisia (adil) yang menjadi kebanggaan.

Arteria juga menilai Rektor UI bak Presiden Republik UI dengan posisi politik yang sangat tinggi. Ia mempertanyakan mengapa sang rektor masih mau mengambil jabatan sebagai komisaris BUMN yang merupakan bawahan seorang menteri. Arteria menanggap sikap tersebut memalukan.

"Saya sih merasa terlecehkan dan yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 21 Juli 2021.

Menurut Arteria, waktu untuk mengurus UI pun sangat kurang jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh. "Apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekali pun," kata Arteria.

Anggota Komisi Hukum DPR ini menilai rangkap jabatan Rektor UI tersebut melawan hukum. Ari Kuncoro diangkat menjadi wakil komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ketika Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI masih berlaku.

Aturan itu melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, termasuk menjadi komisaris. Arteria berujar, Ari mestinya bisa diberhentikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi demi hukum.

"Lalu segala penerimaan yang dilakukan dengan cara melawan hukum itu pun bisa dikategorikan perilaku koruptif lho. Lihat Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta rupiah dan paling banyak Rp 1 miliar rupiah.

Sedangkan Pasal 3 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta rupiah dan maksimal Rp 1 miliar.

Menurut Arteria, masalah ini mestinya bisa selesai jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir juga menghormati hukum. Dia menilai sikap para menteri tersebut justru menyusahkan Presiden Joko Widodo.

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," kata Arteria.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Arteria Dahlan Anggap Rangkap Jabatan Rektor UI Melawan Hukum

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

2 jam lalu

Majelis hakimi People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Ada Putri Gus Dur dan Eks Direktur YLBHI, Profil 9 Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang Mengadili Rezim Jokowi

Mahkamah Rakyat Luar Biasa adakan pengadilan rakyat gugat rezim Jokowi. Ini profil 9 hakimnya, antara lain Anita Wahid putri Gus Dur dan Asfinawati.


9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

14 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat rezim Jokowi pada persidangan rakyat. Apa saja poin-poin yang diajukan ke pengadilan rakyat itu?


Fernando Lawrence Raih Skor UTBK 1000, Berhasil Capai Mimpi Masuk Jurusan Ilmu Komputer UI

14 jam lalu

Fernando Lawrence masuk jurusan Ilmu Komputer di Universitas Indonesia (UI) lewat jalur ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berbasis tes (UTBK-SNBT) tahun 2024. Ia meraih skor 1.000 untuk tes penalaran matematika. Dok. Pribadi
Fernando Lawrence Raih Skor UTBK 1000, Berhasil Capai Mimpi Masuk Jurusan Ilmu Komputer UI

Fernando Lawrence masuk jurusan Ilmu Komputer di Universitas Indonesia (UI) lewat jalur UTBK-SNBT tahun 2024.


Info Pendaftaran SIMAK UI Tahun Ini: dari Biaya sampai Awas Penipuan

17 jam lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Info Pendaftaran SIMAK UI Tahun Ini: dari Biaya sampai Awas Penipuan

SIMAK UI tahun ini menyediakan sebanyak 1.879 kursi untuk mahasiswa baru Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi.


Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

22 jam lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.


Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

1 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar di UI. Elemen masyarakat sipil mengajukan gugatan atas yang mereka sebut sebagai nawadosa Jokowi.


PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

2 hari lalu

Artis Rieke Diah Pitaloka berpose sebelum mengikuti pelantikan DPR  periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Rieke tampil berkebaya kutu baru merah berbahan beludru dengan nuansa sangria. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Dukung Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono Maju di Pilkada Jabar 2024, Dampingi Ridwan Kamil?

Rieke Diah Pitaloka dan Ono Surono masuk dalam bursa nama PDIP untuk diusung di Pilgub Jabar 2024


Kisah Afief Peserta SNBT Belajar dari Pagi hingga Malam Berbuah Manis Lolos Fakultas Kedokteran UI

8 hari lalu

Muhammad Afief Muzhaffar, 18 tahun, memperoleh skor 773 pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang keluar pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin. Dengan skor itu, ia diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Sumber: M. Afief Muzhaffar.
Kisah Afief Peserta SNBT Belajar dari Pagi hingga Malam Berbuah Manis Lolos Fakultas Kedokteran UI

Muhammad Afief Muzhaffar mengaku sudah lama bercita-cita sebagai dokter. Terkadang mimpi itu membuatnya takut tak lulus SNBT. Bagaimana jika gagal?


Kakak Akseyna Optimis Polisi Dapat Mengungkap Misteri Kematian Adiknya

8 hari lalu

Akseyna Ahad Dori. Istimewa
Kakak Akseyna Optimis Polisi Dapat Mengungkap Misteri Kematian Adiknya

Kakak Akseyna Ahad Dori, Arfilla Ahad Dori optimis polisi dapat mengungkap misteri kematian adiknya yang telah mengendap selama 9 tahun.


Kasus Kematian Akseyna Kembali Bergulir, UI Komitmen Bantu Penyelidikan

11 hari lalu

Polisi mengevakuasi mayat Akseyna Ahad Dori dari Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, 26 Maret 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Kematian Akseyna Kembali Bergulir, UI Komitmen Bantu Penyelidikan

Kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, kembali bergulir. Polisi mengirimkan SP2HP kepada keluarga Akseyna