Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

image-gnews
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan bahwa pemerintah membatalkan rencana memblokir media sosial X--dulu Twitter di Indonesia, yang mengizinkan konten pornografi. Ia menyebut, kementeriannya akan memakai mekanisme take down dan firewall untuk menangani konten pornografi yang terdistribusi di media sosial X.

Adapun pengertian take down ialah menghapus konten dari suatu platform media sosial. Sedangkan firewall adalah suatu sistem yang dirancang untuk mencegah akses ataupun konten yang tidak diinginkan dari atau ke dalam suatu jaringan internal, termasuk media sosial.

"Enggak diblokir, lah. Kita akan pakai firewall, pakai mekanisme take down," kata Usman ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.

Usman mengklaim selama ini pemerintah telah berhasil menghadang konten pornografi masuk di media sosial. Namun, ujarnya, apabila konten pornografi itu masuk melalui jalur VPN, pemerintah belum cukup mampu untuk mengatasinya.

Karena itu, pemerintah bakal menerapkan mekanisme penghapusan konten pornografi dan mengoptimalkan sistem yang dirancang untuk mencegah konten pornografi masuk ke platform media sosial. Terlebih lagi, kata Usman, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada media sosial X untuk tidak mengizinkan masuknya konten pornografi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum membatalkan pemblokiran terhadap media sosial X, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi. Budi mengklaim sudah mengirim surat ke platform yang dulu dikenal sebagai twitter itu soal rencana tersebut.

“Soal pornografi X, saya sudah menyurati (soal) pornografi X, bahwa kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kami tutup, kami blok,” kata Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024. 

Budi menyatakan pemerintah Indonesia akan bersikap tegas menghadapi konten-konten yang tidak jelas. “Pokoknya kami yang enggak jelas-enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” ujar dia.

Pilihan Editor: Menkopolhukam Minta Kemenkominfo dan BSSN Jaga Ruang Digital agar Kondusif Menjelang Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

7 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan


OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

18 hari lalu

Ilustrasi OVO dan DANA. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

Profil perusahaan OVO atau PT Visionet Internasional yang dicurigai memfasilitasi judi online.


Sejarah Awal Mula Dompet Digital

18 hari lalu

Ilustrasi dompet digital. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Sejarah Awal Mula Dompet Digital

Dompet digital atau yang lebih dikenal dengan istilah e-wallet, telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern dalam beberapa tahun terakhir.


Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

18 hari lalu

MD Entertainment dan NET TV
Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Apa saja persyaratan lowongan kerja di Siloam Hospital untuk empat posisi.


GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

19 hari lalu

GoPay berfokus pada perluasan produk dan layanan untuk mempercepat inklusi keuangan dengan terus mengembangkan aspek keamanan, kenyamanan, layanan andalan, dan misi sosial perusahaan
GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.


5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

19 hari lalu

Ilustrasi dompet digital. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

Dompet digital adalah aplikasi berbasis seluler atau komputer yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi secara online dan offline.


Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

20 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

Sudah ada 5 perusahaan dompet digital kondang yang kena teguran keras oleh Kemenkominfo karena diduga memfasilitasi transaksi judi online..


Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar

23 hari lalu

Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar

Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan media sosial X bisa beroperasi lagi setelah memenuhi sejumlah tuntutan hukum.


Kemenkominfo Libatkan IBM untuk Kejar Target 15 Juta Talenta Digital Indonesia

24 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kemenkominfo Libatkan IBM untuk Kejar Target 15 Juta Talenta Digital Indonesia

Kemenkominfo meneken nota kesepahaman dengan International Business Machines (IBM) Indonesia untuk meningkatkan talenta digital


Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

24 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.