Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Ubah Statuta UI, Rektor Bisa Jadi Komisaris BUMN

image-gnews
Kampus UI (twitter/UI)
Kampus UI (twitter/UI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan ihwal rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dari unsur mahasiswa, Ahmad Naufal Hilmy membenarkan perubahan Statuta tersebut.

Sementara itu, Ketua Majelis Wali Amanat Saleh Husin mengatakan, mereka baru menerima salinan PP tersebut. "Akan kami pelajari terus dirapatkan di MWA," kata Saleh kepada Tempo, Selasa, 20 Juli 2021.

Berdasarkan salinan PP yang diperoleh Tempo, ketentuan tentang rangkap jabatan ini tertuang dalam Pasal 39 PP Nomor 75 Tahun 2021. Di aturan sebelumnya atau PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, hal itu diatur di Pasal 35.

Berikut perbedaannya:

- Pasal 35 PP Nomor 68 Tahun 2013:

Rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;
c. pejabat pada badan usaha mili negara/daerah maupun swasta;
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik, dan/atau
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pasal 39 PP Nomor 75 Tahun 2021 atau statuta terbaru:

Rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;
c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau
d. pengurus/anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro dikritik lantaran merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Posisinya disorot setelah rektorat UI memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI lantaran unggahan di media sosial yang menjuluki Presiden Joko Widodo sebagai 'The King of Lip Service'.

Publik pun mengaitkan pemanggilan itu dengan posisi Ari Kuncoro di perusahaan pelat merah. Ombudsman Republik Indonesia mengatakan rangkap jabatan ini telah menyatakan bahwa hal tersebut maladministrasi karena melanggar Statuta UI.

Baca juga: Ombudsman RI Sebut Rangkap Jabatan Rektor UI Maladministrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

27 menit lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

36 menit lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.


Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

49 menit lalu

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

Koalisi menilai Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

55 menit lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

58 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden yakin Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa membawa Indonesia lebih baik.


Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

1 jam lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan menyebut gugatan Rizieq Shihab ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Jokowi atau G30S JOKOWI.


Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

1 jam lalu

Atraksi rappelling Tentara di Tugu Monas saat Gladi bersih HUT ke-79 TNI, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam gladi bersih ini, sebanyak 30.206 prajurit dari TNI AD, AL, dan AU diturunkan dengan berbagai penampilan berbagai alutsista. TEMPO/Ilham Balindra
Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

Upacara HUT ke-79 TNI bakal dimulai pada pukul 07.30 WIB pada Sabtu besok. Masyarakat diperbolehkan untuk hadir melihat puncak perayaan tersebut.


Relawan Alap-Alap Akui Pasang Baliho Jokowi dan Iriana di Colomadu

2 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Alap-Alap Akui Pasang Baliho Jokowi dan Iriana di Colomadu

Menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, baliho Jokowi dan Iriana terpasang di Jalan Adi Soecipto, Jawa Tengah.


Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.


Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Capai 75 Persen

3 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Capai 75 Persen

Indikator Politik menyampaikan, 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi menjelang masa jabatannya berakhir