TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi landasan rencana vaksin gotong royong individu alias vaksin berbayar. Sebelum aturan itu dicabut, Koalisi tetap mewaspadai kemungkinan rencana itu diberlakukan kemudian.
"Selama dasar hukum masih ada, ada kemungkinan dia akan diberlakukan lagi di masa mendatang, bisa minggu depan, dua minggau lagi ketika kita sudah lengah," kata perwakilan Koalisi, Asfinawati dalam konferensi pers, Ahad, 18 Juli 2021.
Pada Jumat, 16 Juli lalu, Istana mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan vaksinasi berbayar untuk individu batal. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, vaksinasi gotong royong yang berlaku ialah yang melalui perusahaan.
Asfinawati mengatakan, jangan sampai penghentian kebijakan vaksinasi berbayar ini hanya bersifat sementara untuk merespons tekanan dari masyarakat. Ia juga berpendapat aturan vaksinasi gotong royong perusahaan pun harus dibatalkan.
Sebelumnya, Asfinawati mengatakan program vaksinasi gotong royong perusahaan dapat membatasi keragaman jenis vaksin untuk vaksinasi program. Sebab, pemerintah membedakan jenis vaksin untuk program nasional dan gotong royong.
"Seluruh ketentuan itu memang harus dicabut, untuk memastikan ini bukan hanya untuk merespons tekanan masyarakat tapi nanti diberlakukan lagi," ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini.
Pendiri Koalisi Warga Lapor Covid-19, Irma Hidayana, mengatakan publik perlu terus waspada selama Peraturan Menkes Nomor 19 Tahun 2021 belum dicabut. Ia mengingatkan, sejarah mencatat bahwa pernyataan pejabat publik tak melulu sama dengan kebijakan di lapangan.
Irma pun mendesak Presiden Jokowi agar memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mencabut aturan vaksinasi berbayar tersebut. "Menkes harus sesegera mungkin mencabut PMK 19/2021 dan menggantinya dengan PMK baru yang menghilangkan sama sekali unsur vaksinasi berbayar," ujar Irma dalam konferensi pers yang sama.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca juga: Koalisi Warga Desak Pemerintah Cabut Aturan Vaksin Berbayar