TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mengapresiasi pemerintah yang membatalkan vaksin gotong royong untuk individu alias vaksin berbayar. Kendati begitu, Koalisi menyatakan keputusan Presiden Jokowi itu tidak cukup.
"Kami sangat mengapresiasi, tapi ini saja tidak cukup tentu saja," kata perwakilan Koalisi, Irma Hidayana, dalam konferensi pers, Ahad, 18 Juli 2021. Pendiri Koalisi Warga Lapor Covid-19 ini mengatakan pemerintah harus mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi dasar rencana vaksinasi berbayar tersebut.
Sebelum aturan itu dicabut, kata dia, masyarakat perlu waspada apabila kebijakan itu bakal diterapkan kembali. "Sebelum PMK 19 Tahun 2021 dicabut oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saya kira kita masih harus waspada dan harus tetap mendesak dicabutnya PMK ini," kata Irma.
Bila tak dicabut, Irma khawatir aturan tersebut disalahgunakan untuk menghidupkan kembali rencana vaksinasi berbayar. Dia mengingatkan sejarah menunjukkan bahwa apa yang disampaikan para pemangku kebijakan selama ini tidak melulu sama dengan kebijakan di lapangan.
"Karena itu kami mengingatkan kepada Presiden dan jajarannya untuk mengingatkan Menkes sesegera mungkin mencabut PMK 19 2021 dan menggantinya dengan PMK baru yang menghilangkan sama sekali unsur vaksinasi berbayar," ujarnya.
Staf Penanganan Publik Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Dominggus Christian, mengatakan Koalisi akan tetap mengawal apakah instruksi Presiden Jokowi soal vaksin Covid-19 gratis itu diterjemahkan dengan baik oleh jajarannya. Ia mengatakan, publik sudah dapat menilai bahwa kebijakan elite kerap tidak sinkron dengan yang terjadi di lapangan.
Menurut Dominggus, Koalisi Warga akan tetap menyiapkan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung. Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam rencana permohonan uji materi tersebut.
Presiden Jokowi memutuskan membatalkan program vaksin berbayar. Keputusan itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat, 16 Juli 2021.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam keterangannya.
Baca juga: Batalkan Vaksinasi Berbayar, Jokowi Pastikan Seluruh Vaksin Covid-19 Gratis
BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADYATAMA