Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diusulkan Jadi RS Darurat, Ini Luas Gedung DPR

image-gnews
Latihan mengambil lokasi di Gedung DPR RI dengan tujuan untuk menguji kesiapan para prajurit Satgultor TNI dalam menghadapi aksi terorisme di tengah kota. Simulasi ini diikuti oleh Satuan 81 Kopassus, Denjaka TNI AL dan Satbravo 90 Paskhas TNI AL. Foto: TNI
Latihan mengambil lokasi di Gedung DPR RI dengan tujuan untuk menguji kesiapan para prajurit Satgultor TNI dalam menghadapi aksi terorisme di tengah kota. Simulasi ini diikuti oleh Satuan 81 Kopassus, Denjaka TNI AL dan Satbravo 90 Paskhas TNI AL. Foto: TNI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter dan pemengaruh media sosial, Tirta Mandira Hudhi, mengusulkan agar halaman Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan dijadikan rumah sakit darurat Covid-19. Ia menilai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kelebihan muatan sehingga banyak pasien positif yang tidak tertolong.

Sebagai gambaran, sampai dengan 23 Juni, sebanyak 90 persen atau 8.874 dari 9.852 tempat tidur di DKI Jakarta telah dipakai. Beberapa rumah sakit di daerah lain pun juga mengalami kelebihan kapasitas.

Merujuk beberapa sumber, luas bangunan gedung DPR/MPR RI mencapai 80 ribu meter persegi. Luas tersebut setara dengan beberapa rumah sakit tipe A di Indonesia. Salah satunya adalah RS Dr. Sardjito di Yogyakarta yang memiliki luas 83 ribu meter persegi, seperti dikutip dari laman resminya.

Gedung DPR juga lebih luas dibanding Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso yang ada di Jakarta Utara. Rumah sakit ini sempat menjadi rujukan utama di awal-awal terjadinya kasus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, luas gedung DPR ini sedikit lebih kecil dari bangunan RSUP Dr.Kariadi Semarang memiliki luas 82.754 meter persegi.

Beberapa rumah sakit tipe A lain adalah RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. Hasan Sadikin, RSUP Dr. Soetomo, dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum ada informasi detail terkait luas lahan atau luas halaman di Kompleks Parlemen Senayan. Sebagai gambaran di sana terdapat taman rusa yang memiliki luas 12 hektare.

Namun usulan agar menjadikan halaman gedung DPR sebagai rumah sakit darurat mendapat tantangan dari berbagai pihak. Salah satunya berasal dari Fraksi Golkar di DPR RI. Menurut Golkar, anggota DPR harus tetap menjalankan tugasnya ketika pandemi. Oleh karenanya, gedung DPR RI tidak bisa diubah menjadi rumah sakit begitu saja.

BANGKIT ADHI WIGUNA (Magang)

Baca juga:

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Dubes Tertutup, Ini Daftar Namanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

21 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.