TEMPO.CO, Jakarta - Dokter dan pemengaruh media sosial, Tirta Mandira Hudhi, mengusulkan agar halaman Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan dijadikan rumah sakit darurat Covid-19. Ia menilai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kelebihan muatan sehingga banyak pasien positif yang tidak tertolong.
Sebagai gambaran, sampai dengan 23 Juni, sebanyak 90 persen atau 8.874 dari 9.852 tempat tidur di DKI Jakarta telah dipakai. Beberapa rumah sakit di daerah lain pun juga mengalami kelebihan kapasitas.
Merujuk beberapa sumber, luas bangunan gedung DPR/MPR RI mencapai 80 ribu meter persegi. Luas tersebut setara dengan beberapa rumah sakit tipe A di Indonesia. Salah satunya adalah RS Dr. Sardjito di Yogyakarta yang memiliki luas 83 ribu meter persegi, seperti dikutip dari laman resminya.
Gedung DPR juga lebih luas dibanding Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso yang ada di Jakarta Utara. Rumah sakit ini sempat menjadi rujukan utama di awal-awal terjadinya kasus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, luas gedung DPR ini sedikit lebih kecil dari bangunan RSUP Dr.Kariadi Semarang memiliki luas 82.754 meter persegi.
Beberapa rumah sakit tipe A lain adalah RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP Dr. Hasan Sadikin, RSUP Dr. Soetomo, dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Belum ada informasi detail terkait luas lahan atau luas halaman di Kompleks Parlemen Senayan. Sebagai gambaran di sana terdapat taman rusa yang memiliki luas 12 hektare.
Namun usulan agar menjadikan halaman gedung DPR sebagai rumah sakit darurat mendapat tantangan dari berbagai pihak. Salah satunya berasal dari Fraksi Golkar di DPR RI. Menurut Golkar, anggota DPR harus tetap menjalankan tugasnya ketika pandemi. Oleh karenanya, gedung DPR RI tidak bisa diubah menjadi rumah sakit begitu saja.
BANGKIT ADHI WIGUNA (Magang)
Baca juga:
DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Dubes Tertutup, Ini Daftar Namanya