Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permenkes Baru Keluar, Biaya Vaksin Gotong Royong Dibebankan kepada Individu

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) berbincang dengan Kepala Puskesmas Jati Ahmad Muhammad (kedua kiri) saat meninjau penanganan COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Juni 2021. Dalam kunjungan itu, Menkes meninjau penanganan COVID-19 di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kudus. ANTARA/Yusuf Nugroho
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) berbincang dengan Kepala Puskesmas Jati Ahmad Muhammad (kedua kiri) saat meninjau penanganan COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Juni 2021. Dalam kunjungan itu, Menkes meninjau penanganan COVID-19 di sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Kudus. ANTARA/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 tahun 2021. Peraturan ini merevisi Permenkes nomor 10 tahun 2021, terkait pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19. Dari salinan yang diperoleh Tempo, Ahad, 11 Juli 2021, terdapat perubahan pada angka 5 Pasal 1, yang membahas tentang Vaksin Gotong Royong.

Aturan ini diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021 lalu. Di Permenkes sebelumnya, Vaksin Gotong Royong didefinisikan sebagai pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha. Namun di Permenkes baru, definisinya diubah menjadi:

"Vaksin Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Pasal 3, juga dijelaskan bahwa vaksin gratis hanya diberikan bagi penerima vaksin dalam pelayanan Vaksinasi Program.

Selain itu, di antara pasal 6 dan Pasal 7, ditambahkan pasal baru, yakni Pasal 6A, yang menyebutkan bahwa PT Bio Farma harus menyampaikan permohonan pengadaan Vaksin untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong kepada menteri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

18 jam lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 hari lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

4 hari lalu

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Vaksinasi massal itu digelar karena pelaku transportasi publik melakukan mobilitas dan interaksi dengan masyarakat yang tinggi sehingga berisiko terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Alasan Sosiolog Unair Sebut Penarikan Vaksin AstraZeneca Bisa Memicu Kecemasan Publik

Peneliti Unair menilai penarikan vaksin AstraZeneca dari pasar akan memicu pro dan kontra. Masyarakat bisa ragu terhadap program vaksinasi nasional.


Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

8 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting bisa turun hingga 14 persen pada tahun ini.


Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

8 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.


Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

9 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari model penyaluran dana pencegahan stunting.


Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

10 hari lalu

Ilustrasi meningitis. Shutterstock
Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Meningitis sering sulit didiagnosis dan bisa berkembang sangat pesat. Kalau anak-anak tidak tertolong dalam waktu 24 jam bisa meninggal


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

10 hari lalu

Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelenggarakan vaksinasi booster jenis Pfizer dan Astrazeneca sebanyak 1.000 dosis. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

Pakar menyarankan agar vaksinasi tetap dijalankan namun dengan menggunakan jenis lain jika masyarakat ragu pada vaksin AstraZeneca.