TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melelang lima unit kapal milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, Heru Hidayat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan lelang melalui penawaran terbuka ini dilakukan pada 2 Juli 2021. "Total yang didapatkan dari pelelangan lima kapal adalah Rp 27 miliar," kata Leonard pada Kamis, 8 Juli 2021.
Ia mengatakan semua hasil bersih lelang akan disetorkan ke rekening penampungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Duit ini dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian perkara Heru Hidayat.
Adapun untuk 12 unit kapal yang tidak laku, kata Leonard, akan dikembalikan kepada penyidik sebagai barang bukti.
Saat ini, nominal terkumpul sementara dari sejumlah aset sitaan milik sembilan tersangka kasus Asabri baru mencapai Rp 14 triliun. Sementara, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 22,78 triliun.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sebut Nilai Aset Sitaan Kasus Asabri Capai Rp 14 T