TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 dari 16 mobil yang disita oleh Kejaksaan Agung laku dilelang. Belasan kendaraan itu merupakan aset sitaan milik empat tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri yakni Heru Hidayat, Jimmy Sutopo, Sonny Widjaja dan Ilham W. Siregar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan lelang melalui penawaran terbuka ini dilakukan pada 15 Juni 2021 lalu.
"Total yang didapatkan dari pelelangan 11 mobil adalah Rp 17,23 miliar. Selanjutnya hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut," ujar Leonard melalui keterangan tertulis pada Kamis, 24 Juni 2021.
Adapun untuk lima mobil yang belum laku, kata Leonard, akan kembali dilelang pada 1 Juli 2021 mendatang.
Selain itu, saat ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung tengah menyiapkan lelang aset kasus Asabri, yakni berupa 14 kapal jenis tugboat dan 3 kapal jenis barge. Kapal tersebut merupakan milik tersangka Heru Hidayat.
Lelang belasan kapal kasus Asabri itu bakal dibuka dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 8 miliar. Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan, lelang akan dibuka pada 2 Juli 2021 mendatang.