Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkes Dikritik karena Pilih Kata Over Kapasitas ketimbang Kolaps

image-gnews
Pasien Covid-19 antre memasuki bus untuk diantar ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Puskesmas Setiabudi, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Kasus positif Covid-19 bertambah 20.467 pada hari ini, Selasa (29/6). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pasien Covid-19 antre memasuki bus untuk diantar ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Puskesmas Setiabudi, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Kasus positif Covid-19 bertambah 20.467 pada hari ini, Selasa (29/6). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO. Jakarta - Dosen komunikasi dan kajian budaya Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, Justito Adiprasetio menilai Kementerian Kesehatan tak punya sense of crisis karena lebih memilih istilah over kapasitas ketimbang kolaps.

Ia mengatakan pilihan kata ini memang lebih netral, alih-alih kata kolaps yang digunakan para pakar epidemiologi dan kelompok masyarakat sipil. Namun, istilah ini tak mencerminkan situasi genting yang terjadi. "Terminologi 'over-capacity' terdengar jauh lebih netral, tapi tidak menyuarakan sense of crisis dan situasi genting," kata Justito kepada Tempo, Senin, 5 Juli 2021.

Justito menduga penolakan Kemenkes menggunakan istilah kolaps berangkat dari problem pendefinisian kata itu sendiri. Dia menjelaskan, dalam bahasa Indonesia, tak ada perbedaan kolaps sebagai kata kerja atau kata sifat.

Ini berbeda dengan bahasa Inggris yang mengkategorikan 'collapse' sebagai kata kerja, sedangkan 'collapsed' sebagai kata sifat. "Kalau sedang dalam proses jatuh collapse, tapi kalau sudah tumbang terkapar ya collapsed," tuturnya.

Dalam konteks Indonesia, kata Justito, kata kolaps lebih sering dipersepsikan sebagai kata sifat tanpa membedakannya dengan kata kerja. Akhirnya, kata ini menjadi ambigu ketika digunakan untuk menjelaskan situasi pelayanan kesehatan.

"Contohnya "Belum benar-benar kolaps", "Pelayanan Covid-19 kita sudah kolaps". Penolakan Kemenkes menggunakan kata kolaps sepertinya berangkat dari problem pendefinisian itu," kata Justito.

Meski begitu, Justito mengatakan istilah over kapasitas cenderung didengar sambil lalu. Apalagi, solusi yang dihadirkan pemerintah untuk mengatasi persoalan over kapasitas ini pun berkisar pada upaya memperlebar atau memperbesar ruang tampung fasilitas kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal itu tidak asing kita dengar dari mulut politisi. Padahal layanan kesehatan kan tidak melulu soal itu, tapi soal rantai pasok alat kesehatan, cycle kerja tenaga kesehatan, kapasitas tenaga kesehatan, dan seterusnya," ujarnya.

Justito melanjutkan, pola komunikasi pemerintah ini akan membuat publik cenderung meremehkan atau menggampangkan pandemi Covid-19. Ia pun menilai pemerintah terus-menerus berusaha menepis kepanikan publik, bukannya membangun resiliensi warga menghadapi pagebluk ini.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menepis anggapan bahwa fasilitas kesehatan kolaps. Menurut Kemenkes, yang terjadi adalah over kapasitas fasilitas kesehatan lantaran banyaknya pasien yang masuk dalam jumlah bersamaan.

Inisiatif warga LaporCovid-19 menilai fasilitas kesehatan sudah kolaps. LaporCovid-19 berangkat dari data banyaknya warga positif Covid-19 yang meninggal sebelum berhasil mengakses layanan kesehatan.

"Mohon situasi yang sudah gawat darurat, kolaps, dan carut marut ini diakui, minta maaf, serta mengakhiri segala komunikasi yang mencitrakan bahwa kita baik-baik saja," ujar pendiri Lapor Covid-19 Irma Hidayana dalam diskusi virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Baca juga: Pemerintah Sangkal RS Kolaps, Lapor Covd-19: Kondisi Genting Masih Jaga Citra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Sebelumnya, pada 28 Oktober 2024, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco mengatakan, Ridwan Kamil akan menemui Prabowo di Istana Negara dalam waktu dekat. Kendati demikian, Baco tak menjelaskan detail topik yang akan dibahas oleh Prabowo dan Ridwan Kamil. Instagram/ridwankamil
Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

Salah satu program quick win pemerintahan Prabowo di bidang kesehatan adalah skrining kesehatan gratis. Jadi kado dari negara untuk masyarakat.


Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

4 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

Kementerian Kesehatan akan menyediakan skrining kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.


Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

6 hari lalu

Anggur hijau varietas shine muscat dibudidayakan di kebun Gamma Grape sExperience, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024).  (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

Apa kata Kemenkes soal Shine Muscat?


Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

6 hari lalu

Ilustrasi stroke. healthline.com
Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2023, angka pravalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 persen.


Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan atau bullying dan video viral. Shutterstock
Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

Ada empat poin dalam surat edaran untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan PPDS yang dikeluarkan oleh Kemenkes.


Komisi IX DPR akan Panggil Menkes Buntut Laporan KTKI soal PHK Sepihak

7 hari lalu

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah), Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki (kiri) saat rapat tingkat menteri di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Kemenko PMK terus mengimplementasikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Komisi IX DPR akan Panggil Menkes Buntut Laporan KTKI soal PHK Sepihak

DPR akan panggil Menteri Kesehatan untuk memberikan keterangan soal dugaan PHK sepihak anggota KTKI dan maladministrasi proses seleksi pimpinan KKI.


Kemenkes Audit PERUMDAM TKR, Pastikan RPAM Berjalan Efektif

9 hari lalu

Direktur Utama PERUMDAM TKR Sofyan Sapar bersama Direktur Umum PERUMDAM TKR Sani Tora Wicaksono membuka kegiatan audit Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Tahap II di Tangerang, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dok. Humas PERUMDAM TKR
Kemenkes Audit PERUMDAM TKR, Pastikan RPAM Berjalan Efektif

Audit RPAM Kemenkes di PERUMDAM TKR bertujuan menjamin kualitas air minum aman dan memenuhi standar nasional.


Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

10 hari lalu

Suasana jemaah haji kloter 16 Kabupaten Purbalingga saat dijemput keluarga usai tiba di pendopo Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 27 Juni 2024. Sebanyak 7.973 jemaah haji Indonesia mulai diterbangkan pulang ke tanah air secara bertahap dari Jeddah menuju sejumlah embarkasi yang disiapkan pemerintah. Tempo/Budi Purwanto
Pemerintah Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2025

Tim Kementerian Agama, kata Arsad, juga sedang menyiapkan sarana klinik kesehatan satelit di hotel tempat jemaah haji tinggal di Makkah.