TEMPO.CO. Jakarta - Dosen komunikasi dan kajian budaya Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, Justito Adiprasetio menilai Kementerian Kesehatan tak punya sense of crisis karena lebih memilih istilah over kapasitas ketimbang kolaps.
Ia mengatakan pilihan kata ini memang lebih netral, alih-alih kata kolaps yang digunakan para pakar epidemiologi dan kelompok masyarakat sipil. Namun, istilah ini tak mencerminkan situasi genting yang terjadi. "Terminologi 'over-capacity' terdengar jauh lebih netral, tapi tidak menyuarakan sense of crisis dan situasi genting," kata Justito kepada Tempo, Senin, 5 Juli 2021.
Justito menduga penolakan Kemenkes menggunakan istilah kolaps berangkat dari problem pendefinisian kata itu sendiri. Dia menjelaskan, dalam bahasa Indonesia, tak ada perbedaan kolaps sebagai kata kerja atau kata sifat.
Ini berbeda dengan bahasa Inggris yang mengkategorikan 'collapse' sebagai kata kerja, sedangkan 'collapsed' sebagai kata sifat. "Kalau sedang dalam proses jatuh collapse, tapi kalau sudah tumbang terkapar ya collapsed," tuturnya.
Dalam konteks Indonesia, kata Justito, kata kolaps lebih sering dipersepsikan sebagai kata sifat tanpa membedakannya dengan kata kerja. Akhirnya, kata ini menjadi ambigu ketika digunakan untuk menjelaskan situasi pelayanan kesehatan.
"Contohnya "Belum benar-benar kolaps", "Pelayanan Covid-19 kita sudah kolaps". Penolakan Kemenkes menggunakan kata kolaps sepertinya berangkat dari problem pendefinisian itu," kata Justito.
Meski begitu, Justito mengatakan istilah over kapasitas cenderung didengar sambil lalu. Apalagi, solusi yang dihadirkan pemerintah untuk mengatasi persoalan over kapasitas ini pun berkisar pada upaya memperlebar atau memperbesar ruang tampung fasilitas kesehatan.
"Hal itu tidak asing kita dengar dari mulut politisi. Padahal layanan kesehatan kan tidak melulu soal itu, tapi soal rantai pasok alat kesehatan, cycle kerja tenaga kesehatan, kapasitas tenaga kesehatan, dan seterusnya," ujarnya.
Justito melanjutkan, pola komunikasi pemerintah ini akan membuat publik cenderung meremehkan atau menggampangkan pandemi Covid-19. Ia pun menilai pemerintah terus-menerus berusaha menepis kepanikan publik, bukannya membangun resiliensi warga menghadapi pagebluk ini.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menepis anggapan bahwa fasilitas kesehatan kolaps. Menurut Kemenkes, yang terjadi adalah over kapasitas fasilitas kesehatan lantaran banyaknya pasien yang masuk dalam jumlah bersamaan.
Inisiatif warga LaporCovid-19 menilai fasilitas kesehatan sudah kolaps. LaporCovid-19 berangkat dari data banyaknya warga positif Covid-19 yang meninggal sebelum berhasil mengakses layanan kesehatan.
"Mohon situasi yang sudah gawat darurat, kolaps, dan carut marut ini diakui, minta maaf, serta mengakhiri segala komunikasi yang mencitrakan bahwa kita baik-baik saja," ujar pendiri Lapor Covid-19 Irma Hidayana dalam diskusi virtual, Senin, 5 Juli 2021.
Baca juga: Pemerintah Sangkal RS Kolaps, Lapor Covd-19: Kondisi Genting Masih Jaga Citra