Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Sangkal RS Kolaps, Lapor Covid-19: Kondisi Genting Masih Jaga Citra

image-gnews
Pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD RSUP Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Rumah sakit ini telah menerina bantuan 100 oksigen tabung dari Kepolisian Daerah Yogyakarta pada Ahad pukul 00.15 WIB dini hari. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pasien menjalani perawatan di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD RSUP Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 30 Juni 2021. Rumah sakit ini telah menerina bantuan 100 oksigen tabung dari Kepolisian Daerah Yogyakarta pada Ahad pukul 00.15 WIB dini hari. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Lapor Data Lapor Covid-19, Said Fariz Hibban, alasan Kementerian Kesehatan yang menyangkal rumah sakit mulai kolaps tangani pasien Covid-19 

Hibban mengatakan Lapor Covid-19 kecewa, bahkan kesal, dengan respons itu. "Kok pejabat publik bisa-bisanya ngomong begitu dengan kondisi yang sudah jelas sekali. Ini sudah darurat," kata Hibban kepada Tempo, Ahad, 4 Juli 2021.

Hibban mengatakan kondisi daruratnya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan ini jelas terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu di Pulau Jawa, kata dia, cukup banyak rumah sakit yang juga kelabakan menangani pasien Covid-19. 

Hingga hari ini, Lapor Covid-19 mencatat setidaknya 278 pasien Covid-19 meninggal dalam kondisi belum mendapatkan pelayanan. Mereka meninggal saat isolasi mandiri, dalam upaya mencari fasilitas kesehatan, atau saat masih mengantre di rumah sakit.

"Itu yang menjadi dasar kami mengatakan memang ini kondisinya kolaps, orang-orang susah cari rumah sakit," kata Hibban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hibban, pemerintah semestinya merespons informasi seperti ini dengan legawa dan menerima, bukan menyangkal. Dia mengatakan temuan Lapor Covid-19 ini menunjukkan adanya titik buta atau blind spot yang tak dilihat oleh pemerintah.

"Apakah menyangkal pernyataan kami itu untuk menjaga muka? Kalau memang iya, ini mengkhawatirkan. Sempat-sempatnya di kondisi genting seperti ini malah menyelamatkan citra," ujar Hibban.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, sebelumnya menepis anggapan bahwa fasilitas kesehatan sudah kolaps dalam menangani Covid-19. Nadia mengatakan yang terjadi adalah overkapasitas. "Kolaps tidak, tapi overcapacity itu iya. Karena jumlah pasien yang sangat banyak dan dalam waktu bersamaan," kata Nadia kepada Tempo, Ahad, 4 Juli 2021.

Baca juga: Pemerintah Sangkal Rumah Sakit Kolaps

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

3 hari lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

Penahanan terhadap tersangka korupsi APD Ahmad Taufik baru dilakukan sekarang karena alasan kesehatan.


Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Sebelumnya, pada 28 Oktober 2024, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco mengatakan, Ridwan Kamil akan menemui Prabowo di Istana Negara dalam waktu dekat. Kendati demikian, Baco tak menjelaskan detail topik yang akan dibahas oleh Prabowo dan Ridwan Kamil. Instagram/ridwankamil
Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

Salah satu program quick win pemerintahan Prabowo di bidang kesehatan adalah skrining kesehatan gratis. Jadi kado dari negara untuk masyarakat.


Fakta-fakta Kasus Cacar Air di SMPN 8 Tangsel

4 hari lalu

Ilustrasi cacar air. Shutterstock
Fakta-fakta Kasus Cacar Air di SMPN 8 Tangsel

Wabah Cacar air yang sedang viral di SMPN 8 Tangsel . Begini tanggapan Kemenkes


Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

5 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkes Akan Sediakan Skrining Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Warga

Kementerian Kesehatan akan menyediakan skrining kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.


Kasak-kusuk Kementerian Kesehatan Akibat Anggur Shine Muscat

5 hari lalu

Anggur shine muscat impor asal Cina dijual di salah satu toko buah di Mal Ambasador, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Kasak-kusuk Kementerian Kesehatan Akibat Anggur Shine Muscat

Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian setelah adanya temuan residu pestisida pada anggur shine muscat di Thailand.


Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

6 hari lalu

Anggur hijau varietas shine muscat dibudidayakan di kebun Gamma Grape sExperience, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024).  (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Penjelasan Kemenkes Soal Anggur Shine Muscat yang Terpapar Residu Pestisida

Apa kata Kemenkes soal Shine Muscat?


Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

6 hari lalu

Ilustrasi stroke. healthline.com
Kemenkes: Tren Kasus Stroke Alami Peningkatan dan Jadi Penyebab Kematian Tertinggi

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2023, angka pravalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 persen.


Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan atau bullying dan video viral. Shutterstock
Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar untuk Cegah Perundungan

Ada empat poin dalam surat edaran untuk mencegah dan menangani perundungan di lingkungan PPDS yang dikeluarkan oleh Kemenkes.