TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use of authorization (UEA) vaksin Covid-19 asal Amerika Serikat, Moderna.
“Kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA dari Badan POM, yaitu vaksin Moderna,” kata Kepala Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers, Jumat, 2 Juli 2021.
Penny mengatakan, Moderna merupakan vaksin pertama dengan platform mRNA yang diberikan izin penggunaan daruratnya oleh BPOM. Vaksin ini akan masuk ke Indonesia melalui COVAX.
Berdasarkan hasil uji klinik fase III, Penny menuturkan efikasi vaksin Moderna menunjukkan 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun, dan 86,4 persen pada usia di atas 65 tahun.
Vaksin ini juga disebut memberikan profil keamanan dan efikasi serupa pada kelompok populasi dengan komorbid. Penny mengatakan, vaksin ini bisa diberikan kepada individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.
“Badan POM menyampaikan apresiasi pada tim ahli komite nasional penilai vaksin Covid-19 dan ITAGI yang telah bersama-sama melakukan pengkajian secara intensif sehingga dapat diterbitkan EUA vaksin Moderna untuk merespons kebutuhan vaksin yang tinggi,” kata Penny.
Selain Moderna, BPOM sebelumnya juga telah menerbitkan EUA untuk 4 jenis vaksin lainnya. Seperti CoronaVac produksi Sinovac Cina, vaksin Sinovac yang diproduksi Bio Farma, AstraZeneca, dan Sinopharm.