Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty: Wacana Presiden 3 Periode Jerumuskan ke Absolutisme Seperti Orde Baru

image-gnews
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, saat di acara bedah visi-misi capres - cawapres dalam bidang Hak Asasi Manusia di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan wacana presiden 3 periode, perpanjangan masa jabatan, serta pemilihan presiden-wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menciderai demokrasi di Indonesia. Usman juga mengatakan hal itu bisa menjerumuskan Indonesia ke arah absolutisme kekuasaan seperti di era Orde Baru.

"Kalau itu sampai terjadi, Indonesia bisa terjerumus kembali ke dalam absolutisme kekuasaan seperti Orde Baru," kata Usman dalam diskusi "Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden", Ahad, 27 Juni 2021.

Isu-isu tersebut mencuat seiring dengan rencana MPR melakukan amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali kewenangan lembaga itu menetapkan haluan negara. Laporan Majalah Tempo edisi 20 Juni 2021 menyebutkan adanya manuver dari sejumlah menteri dan bekas pejabat yang mendorong skenario agar presiden bisa menjabat lebih dari dua periode.

Usman mengatakan Indonesia telah mengalami dua fase kemunduran demokrasi. Fase pertama ialah berkurangnya jaminan hak untuk menyampaikan kritik dan protes di ruang publik. Economist Intelligence Unit dan Freedom House misalnya, mencatat terjadi penurunan skor indeks demokrasi Indonesia hingga kini berada dalam kategori cacat atau flawed democracy.

Fase kedua menurut Usman adalah melemahnya hak untuk menjadi oposisi pemerintah, baik dari kelompok partai politik di parlemen maupun nonparlemen. Usman mencontohkan penangkapan sejumlah presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) beberapa waktu lalu serta dugaan adanya ancaman proses hukum terhadap pimpinan partai atau kepala daerah yang bertentangan dengan pemerintah pusat.

Selain itu, dia menyoroti pembatasan hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu lantaran adanya ambang batas pencalonan presiden maupun kepala daerah. Usman mengatakan, aturan yang telah banyak dikritik sejak 2017 ini menghambat terjadinya keadilan pemilu di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika wacana tiga periode itu benar-benar terjadi, maka mutu keadilan pemilu terancam di ujung tanduk dan ini akan mengakhiri demokrasi pasca-Orde Baru," kata mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini.

Usman mengatakan wacana itu menutup sirkulasi kepemimpinan nasional yang adil dan sehat. Menurut dia, komponen masyarakat sipil harus tegas menolak wacana tersebut sekaligus penetapan ambang batas pencalonan presiden yang justru menghambat hak elektoral serta hak memilih publik.

"Potensi-potensi yang ada sebenarnya sudah banyak sekali tapi karena ambang batas ini kita memiliki pilihan kepemimpinan yang sangat terbatas," kata Usman.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Jimly Sebut Usulan Masa Jabatan Presiden Tak Mudah Diselinapkan di Amandemen UUD

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

30 hari lalu

Bendera Cina dan Indonesia. Shutterstock
Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

32 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

37 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

37 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

40 hari lalu

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, saat melakukan Konferensi Pers usai acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

Prabowo Subianto, kembali menyinggung soal rendahnya rasio penerimaan pajak (tax rasio) terhadap PDB yang lebih rendah dari zaman Orde Baru.


Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

40 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

Prabowo Subianto menyinggung rasio penerimaan pajak saat ini yang lebih rendah dari era orde baru (orba).


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

45 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

49 hari lalu

Sukarno dan Soeharto
58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru