TEMPO.CO, Jakarta - Lonjakan kasus Covid-19 berimbas pada angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan. BOR di sejumlah provinsi di Pulau Jawa bahkan sudah di atas 80 persen. Khusus DKI Jakarta, BOR ICU mencapai 87,88 persen dan BOR isolasi 92,15 persen per 24 Juni.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada tiga upaya mengurangi beban rumah sakit agar tidak sampai kolaps. Pertama, ada tiga rumah sakit vertikal yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan untuk dikhususkan sebagai RS perawatan pasien Covid-19. Tiga RS tersebut antara lain RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan.
"Tiga rumah sakit ini dikonversi menjadi 100 persen menangani pasien Covid-19. Diharapkan minggu ini konversi tersebut bisa selesai, sehingga bisa menambah jumlah tempat tidur untuk melayani rakyat Jakarta," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Jumat, 25 Juni 2021.
Kedua, extension rumah sakit yang sudah ada, yakni dengan mengubah ruang IGD menjadi ruang perawatan. Selain itu, juga membangun tenda-tenda di halaman rumah sakit yang bisa difungsikan sebagai tempat triase untuk mendeteksi pasien. Sehingga IGD bisa dimanfaatkan untuk ruang perawatan.
Ketiga, upaya yang ditempuh adalah menambah tempat-tempat isolasi. Saat ini pemerintah telah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Nagrak di Cilincing dan Rusunawa Pasar Rumput di Setiabudi sebagai fasilitas pendukung untuk menampung pasien.
"Di Nagrak itu ada empat tower, kita bisa isi sampai 4.000 bed, bertahap 2.000 dulu. Sedangkan di Pasar Rumput kita akan menambah kapasitas isolasi sekitar 3.000 bed. Jadi ada 7.000 tempat tidur isolasi tambahan atau dua kali lipat lebih banyak dari sebelumnya yang ada di Wisma Atlet," ujar Budi.
Pasien tanpa gejala dan pasien gejala ringan nantinya akan dipindahkan ke dua rusun tersebut. "Sehingga Wisma Atlet bisa kita upgrade untuk menangani pasien yang kondisinya sudah menengah. Kondisi yang berat tetap kita arahkan ke rumah sakit," tutur Menkes Budi Gunadi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di RS dan Faskes Kemenkes Bisa Tanpa KTP Domisili