TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyayangkan adanya kerumunan massa yang merupakan pendukung eks pimpinan FPI Rizieq Shihab, yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021. Satgas mengingatkan bahwa setiap kerumunan berpotensi memperluas penularan wabah.
"Setiap kerumunan berpotensi menimbulkan transmisi penularan. Apalagi ini terjadi di Jakarta yang sedang menghadapi penularan tertinggi sepanjang pandemi," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto, saat dihubungi.
Diketahui ratusan massa itu datang untuk mengikuti sidang vonis Rizieq Shihab dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong swab RS Ummi Bogor. Mereka kemudian bentrok dengan polisi saat penyekatan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, tak jauh dari lokasi Pengadilan pada sekitar pukul 10.00.
Bahkan polisi sempat melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa. Belakangan puluhan orang ditahan oleh polisi.
Hery mengingatkan dalam kondisi pandemi ini, siapapun harus menahan diri. Terlebih saat ini penularan di Indonesia sangat tinggi. Tercatat per kemarin, penambahan kasus hariannya mencapai lebih dari 15 ribu kasus.
"Sebaiknya mereka juga secara sukarela melakukan tes setelah ini agar bisa diketahui status kesehatannya dan tidak menulari yang lain bila orang tanpa gejala," kata Hery.