Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pemerintah Masih Pilih PPKM Mikro Meski Kasus Covid-19 Sedang Meroket

image-gnews
Warga beraktivitas di wilayah zona merah Covid-19 di kawasan Paseban, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Kebijakan PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari PPKM Jawa-Bali yang telah diterapkan selama dua periode. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga beraktivitas di wilayah zona merah Covid-19 di kawasan Paseban, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Kebijakan PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari PPKM Jawa-Bali yang telah diterapkan selama dua periode. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 terus melonjak sebagai imbas libur Lebaran. Sejumlah epidemiolog menyarankan pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat hingga karantina wilayah mengantisipasi semakin melonjaknya kasus. Namun, pemerintah masih memilih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM masih cukup efektif dalam menekan laju penularan virus. "PPKM Mikro adalah kebijakan yang dibuat untuk dapat mengendalikan kasus Covid-19 di hulu atau akar masalah yaitu komunitas secara lebih tepat sasaran," ujar Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa, 15 Juni 2021.

Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik di lapangan, kata Wiku, semestinya laju kasus bisa terkendali.

"Oleh karena itu, fokus saat ini adalah mengoptimalkan posko-posko yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan yaitu melalui penegakan kembali skenario pengendalian sesuai zonasi RT/RW setempat," ujar dia.

Pemerintah daerah diminta memantau zonasi masing-masing wilayah. Untuk RT/RW pada zona merah, kata Wiku, bisa diberlakukan pengetatan atau mikro lockdown.

"Pada prinsipnya pemerintah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat terbatas pada daerah yang sedang memiliki kasus yang tinggi disesuaikan dengan lingkup wilayah administrasi terkecil yakni RT. Jika kasus meluas, maka basis pembatasan akan disesuaikan dengan area yang terdampak," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiku menyebut, kebijakan ini diambil atas sejumlah pertimbangan. Salah satunya sektor kesehatan yang dinilai tak bisa dipisahkan dengan sektor lainnya seperti sosial kemasyarakatan.

"Layaknya siklus yang saling bersinggungan, lonjakan kasus yang terjadi di beberapa daerah sudah sepatutnya dijadikan pelajaran bagi daerah tersebut maupun daerah lainnya untuk mengevaluasi pengendalian Covid-19 di tingkat komunitas agar kenaikan kasus dapat dicegah untuk menjadi lebih besar," ujarnya.

Disamping pemberlakuan PPKM Mikro, Satgas juga terus mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Seperti #memakaimasker, #mencucitangan, dan #menghindarikerumunan. 

Baca juga: Airlangga Sebut Kombinasi PPKM Mikro dan Vaksinasi Mampu Tekan Penyebaran Covid

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

23 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

23 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

4 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Menteng, Bawaslu Jakpus akan dilaporkan ke DKPP, kasus Covid-19 di Depok.


Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

29 Desember 2023

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Kasus COVID-19 Melonjak Lagi Jelang Libur Nataru, Kenali 6 Penyakit di Musim Hujan

Tetap waspada, baik tengah libur Nataru atau di rumah saja, penyakint di musim hujan tak cuma batuk dan pilek.


Libur Natal dan Tahun Baru saat Kenaikan Kasus Covid-19, Ini Pesan Pakar Kesehatan

27 Desember 2023

Ilustrasi wisatawan memakai masker dan menjaga jarak. Dok. Kementerian Pariwisata
Libur Natal dan Tahun Baru saat Kenaikan Kasus Covid-19, Ini Pesan Pakar Kesehatan

Pakar meminta masyarakat dapat menjalani libur Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kenaikan kasus COVID-19 dengan cara berikut.


Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

26 Desember 2023

Ilustrasi resolusi 2024. Shutterstock
Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

Membuat resolusi sehat adalah langkah pertama untuk mencapai keseimbangan dalam hidup sehingga perlu dimasukkan dalam resolusi tahun baru.


Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

26 Desember 2023

Suasana kawasan wisata Kota Tua saat libur Natal, di Jakarta Barat, Senin, 25 Desember 2023. TEMPO/Novali Panji
Pengunjung Kota Tua Bicara Covid-19 Meningkat: Khawatir tapi ....

Pantauan TEMPO, belum ada imbauan penerapan protokol kesehatan dari pengelola Kota Tua imbas dari meningkatnya kasus positif Covid-19.


Sandiaga Imbau Warga Terapkan Prokes Waspadai Covid-19 di Libur Nataru

25 Desember 2023

Sandiaga Salahuddin Uno beserta jajaran kemenparekraf dan perwakilan pengelola dua desa wisata dari total 5 desa wisata/Istimewa
Sandiaga Imbau Warga Terapkan Prokes Waspadai Covid-19 di Libur Nataru

Sandiaga meyakini masyarakat dapat menerapkan lagi protokol kesehatan seperti sebelumnya. Sebab, sudah ada kebiasaan saat new normal.