TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Toni Toharudin mengatakan lembaganya telah mereformasi sistem akreditasi guna meningkatkan kualitas pendidikan.
“Pada 2018, setelah dilantik Pak Muhadjir (Muhadjir Efendy, Mendikbud sebelumnya), kami berkomitmen mereformasi sistem akreditasi kita karena melihat pengalaman 15 tahun tersebut itu kualitas pendidikan kita agak lamban untuk meningkat,” kata Toni saat menjadi pembicara di Forum Jurnalis Pendidikan, Selasa, 15 Juni 2021.
Toni mengungkapkan ada dua perubahan yang dilakukan. Pertama, sistem akreditasi kini menggunakan teknologi berupa dashboard monitoring system. Dashboard itu akan mengontrol kualitas sekolah madrasah dari waktu ke waktu.
“Jadi semua database sekolah madrasah yang sejumlah 270 ribu sekian masuk ke dalam sistem untuk dipantau terus menerus bagaimana improvement kualitasnya,” kata dia.
Selain dashboard, perubahan yang dilakukan adalah paradigma instrumen. Sebelumnya, instrumen yang digunakan untuk proses akreditasi berbasis compliance atau disiapkan secara administratif. Namun kini, BAN-SM menggunakan instrumen berbasis performance yang memotret kinerja sekolah madrasah.
Menurut Toni, ketika sistem akreditasi berbasis compliance digunakan selama 15 tahun, sekolah dapat menyiapkan dokumen secara adiministratif yang paling baik. Sehingga, saat asesor melakukan kunjungan, sekolah madrasah tersebut bisa mendapatkan nilai baik. Bahkan, sekolah madrasah juga bisa menyewa konsultan untuk membuat dokumen itu agar peningkatan kualitasnya konstan.
Bedanya dengan instrumen berbasis performance, lembaganya bisa melihat kondisi sekolah madrasah dengan sejumlah aspek atau indikator kinerja, seperti mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah madrasah.
“Jadi tidak bisa dibohongi. Tindak lanjutnya juga harus kita kawal sehingga sekolah madrasah itu tidak diam, tapi improve indikator yang lemah,” katanya.
Selain itu, sistem akreditasi berbasis performance juga diharapkan dapat membangun budaya mutu yang baik. Sehingga ketika melakukan reakreditasi, sekolah madrasah hingga pemerintah daerah memiliki usaha untuk meningkatkan kualitasnya.
Baca juga: Ketua BAN-SM Kritik Akreditasi untuk SNMPTN