TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, menuding sejumlah pemimpin lembaga negara diduga turut terlibat dalam menyingkirkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Tes yang menjadi persyaratan alih status sebagai aparat sipil negara ini diduga hanya akal-akalan pimpinan KPK untuk mendepak sejumlah pekerja di lembaga antirasuah itu.
Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu, 9 Juni 2021, Kurnia mengatakan ada beberapa lembaga yang ditengarai terlibat persekongkolan.
Para elite institusi pelat merah itu bersepakat memecat 51 pegawai lembaga antirasuah dalam pertemuan di kantor salah satu lembaga negara pada 25 Mei lalu. Sebagian pegawai merupakan penyidik yang tengah mengusut kasus-kasus besar yang tengah ditangani KPK dan melibatkan sejumlah elite partai politik.
Tempo memperoleh salinan berita acara pertemuan pada 25 Mei lalu, yang berisikan lima poin kesepakatan. Poin pertama dan kedua soal rencana pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi pegawai negeri sipil (PNS) serta pelatihan untuk mereka yang dihelat Lembaga Administrasi Negara.
Poin ketiga sampai kelima mengatur soal mekanisme setelah tes bagi 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat. Dari 75 pegawai, sebanyak 24 orang akan mengikuti pendidikan serta pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Pegawai yang selesai dan dinyatakan lolos akan diangkat sebagai PNS. Sedangkan pegawai yang tidak lolos akan diberhentikan.
Bagaimana dugaan persekongkolan lembaga-lembaga negara ini? Siapa saja yang ditengarai terlibat menyingkirkan pegawai KPK? Baca berita lengkapnya di Koran Tempo edisi Rabu, 9 Juni 2021.
Baca juga: Dugaan Akal-akalan Firli Bahuri Paksakan TWK untuk Incar Pegawai KPK