Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Akal-akalan Firli Bahuri Paksakan TWK untuk Incar Pegawai KPK

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri diduga sejak awal sudah mengatur berbagai upaya untuk menyingkirkan pegawai lembaganya.

Berdasarkan hasil penelusuran Tempo bersama tim Indonesialeaks, upaya menyingkirkan pegawai KPK itu dimulai dengan penyusupan klausul tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam Peraturan KPK tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN. 

Seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Ahad, 6 Juni 2021, Cerita menyusupkan pasal tentang tes wawasan kebangsaan ini dibeberkan lebih dari sepuluh pegawai dan pejabat di KPK. Mereka menceritakan, Sekretariat Jenderal KPK sesungguhnya sudah membentuk tim perumus peraturan komisi soal alih status. Tim ini mulai bekerja sejak Agustus tahun lalu. Mereka berdiskusi dengan berbagai pakar, lalu merumuskan rancangan peraturan soal alih status pegawai.

Tim perumus berkali-kali membuat draf, hingga ada 41 rancangan. Namun tim tak pernah mencantumkan pasal tentang tes wawasan kebangsaan dalam semua draf tersebut. 

Ide mengenai tes wawasan kebangsaan ini berasal dari Firli Bahuri pada saat rapat pimpinan KPK pada 5 Januari lalu. Ketika itu, Firli bersama empat Wakil Ketua KPK--Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango--duduk melingkari meja berbentuk U di lantai 15 gedung KPK. Sekretaris Jenderal Cahya Harefa, Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanuddin, serta beberapa pejabat struktural ikut hadir. 

Firli mengatakan tes wawasan kebangsaan dibutuhkan untuk memastikan pegawainya setia kepada Pancasila dan UUD. Usul Filri ini sempat ditentang oleh Alexander Marwata. Alexander menyarankan agar kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD cukup dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis, yang serupa seleksi calon pemimpin KPK pada 2019. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peserta rapat lainnya menjelaskan bahwa tes wawasan kebangsaan tidak diperlukan karena KPK hanya mengikuti proses alih status pegawai, bukan perekrutan aparat sipil negara. Namun, kata sumber Tempo, Firli berkukuh memasukkan pasal tentang tes wawasan kebangsaan ini. 

Firli beralasan bahwa tes wawasan kebangsaan dibutuhkan karena banyak pegawainya masuk kategori Taliban. “Ia bilang, 'Kalian lupa? Di sini dulu banyak Taliban',” kata sumber Indonesialeaks menirukan ucapan Firli. 

Firli Bahuri juga tak menggubris pertanyaan tim Indonesialeaks mengenai urusan tersebut ketika dicegat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis lalu. Ia hanya mengatakan seluruh pegawai lembaganya memiliki hak yang sama dalam mengikuti tes wawasan kebangsaan.  “Yang pasti pimpinan KPK dan seluruh pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi tes wawasan kebangsaan. Hasilnya seperti itu,” katanya. 

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Kelulusan TWK Tergantung Usaha

*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

38 menit lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

IM57+ Institute menyatakan sejak awal tidak percaya dengan kerja Pansel KPK dalam menyeleksi capim KPK dan calon Dewas KPK.


Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

Ketua Sementara KPK memastikan proses hukum terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan tetap berjalan.


Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

8 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango, berjanji segera menjelaskan kasus yang membuat mereka harus menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar.


Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

9 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Soal Temuan Pansus Haji DPR, Begini Respons Menag Yaqut dan KPK

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan Pansus Haji mengungkapkan temuan-temuannya.


Seleksi Calon Dewan Pengawas KPK, PBHI Beri Catatan pada 3 Nama Ini

11 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (ketiga kiri) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Seleksi Calon Dewan Pengawas KPK, PBHI Beri Catatan pada 3 Nama Ini

PBHI memberikan beberapa catatan untuk 3 nama ASN dan pejabat yang lolos seleksi 20 calon Dewas KPK.


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

12 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Semua Mantan Pegawai KPK yang Gabung IM57+ Gugur di Seleksi Capim KPK

14 jam lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (kiri) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Semua Mantan Pegawai KPK yang Gabung IM57+ Gugur di Seleksi Capim KPK

Empat pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK dan bergabung dalam IM57+ Institute gugur di seleksi Capim KPK


Daftar 40 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Penilaian Profil

14 jam lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh  bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Daftar 40 Nama Capim dan Calon Dewas KPK yang Lolos Penilaian Profil

Pansel KPK umumkan 20 nama Capim KPK dan 20 nama Cadewas KPK yang lolos penilaian profil.


Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

15 jam lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Menteri Desa PDTT, Kakak Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rincian kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, kakak Cak Imin yang rumah dinasnya digeledah KPK


Jelang Pengumuman Capim KPK, MAKI Minta Pansel tidak Loloskan Nurul Ghufron

16 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Jelang Pengumuman Capim KPK, MAKI Minta Pansel tidak Loloskan Nurul Ghufron

Pansel KPK akan mengumumkan hasil tes penilaian profil terhadap 80 nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas