Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Temuan Indonesialeaks Soal Dugaan Akal Busuk TWK

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium jaringan media Indonesialeaks menemukan beberapa dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan atau TWK. Liputan soal dugaan akal busuk TWK ini terbit di jaringan media Indonesialeaks yaitu Tempo.co, Koran Tempo, Majalah Tempo, Jaring.id, Tirto.id, Suara.com, KBR, Independent.id, dan The Gecko Project.

TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Peralihan ini bagian dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang baru. Tes yang seharusnya menonjolkan soal kebangsaan malah berbau anyir. 

Sejumlah peserta tes mengatakan banyak pertanyaan yang tak relevan dengan kebangsaan atau pemberantasan korupsi. Misalnya, ada peserta tes yang ditanya soal pernikahan atau pacaran. 

Berikut kejanggalan dalam pelaksanaan tes yang ditemukan tim Indonesialeaks:

1. Firli Bahuri Diduga Memaksakan Harus Ada TWK

Sumber Indonesialeaks menyebut dugaan Firli memaksakan tes ini terjadi dalam rapat pimpinan pada 5 Januari 2021. Kala itu, pejabat struktural KPK sebenarnya sudah menyelesaikan rancangan peraturan komisi atau perkom soal alih status pegawai menjadi ASN. Tak ada usulan TWK dalam rancangan perkom ini.

Sumber ini mengatakan Firli diduga ngotot memasukkan tes kebangsaan ke dalam Perkom. “Kalian lupa. Di sini dulu banyak Taliban,” kata sumber tersebut menirukan ucapan yang diduga dilontarkan oleh Firli. Taliban merupakan tudingan para pendengung atau buzzer kepada pegawai KPK yang dianggap fanatik dalam beragama. Tudingan yang dibantah oleh banyak mantan pimpinan KPK.

Ketentuan mengenai TWK baru benar-benar masuk dalam draf Perkom tanggal 25 Januari 2021 pukul 19.00 WIB. Menurut sumber ini, draf TWK mesti selesai malam itu juga karena harus dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM keesokan harinya. Sumber ini tidak mengetahui alasan kenapa draf itu mesti dikirim terburu-buru. Menurut sejumlah sumber, draf itu kemudian dikirim sendiri oleh Firli ke Kemenkumham untuk disahkan. Biasanya, rapat itu juga cukup dihadiri oleh Sekjen KPK, Biro Hukum dan Biro SDM yang mewakili KPK.

Soal dugaan penyelundupan pasal ini, tim Indonesialeaks melakukan sejumlah upaya untuk mengkonfirmasi, termasuk mengejar Firli seusai melakukan Rapat Dengar Pendapat di DPR Kamis, 3 Mei 2021. Firli membantah berupaya menyingkirkan sejumlah pegawai lewat TWK. “Orang lulus tidak lulus karena dia sendiri,” kata dia.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pengiriman surat ke kantornya dan melalui pesan ke akun WhatsApp-nya. Firli sempat menjawab pertanyaan ihwal penyelundupan Pasal 5 Ayat 4, namun dihapus. Dalam pesan itu, Firli Bahuri menyatakan bahwa proses pembahasan peraturan komisi dibahas oleh seluruh pimpinan KPK bersama Sekretariat Jenderal dan beberapa Deputi di lembaga antirasuah.

2. Beberapa Pegawai KPK Diduga Sudah Diincar agar Tak Lulus

Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid sudah tahu dari jauh hari tak akan lulus dalam tes wawasan kebangsaan. Dia mengatakan mendapatkan bocoran tersebut dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron diduga menerima daftar itu dari Ketua KPK, Firli Bahuri. “Kamu sudah ditandai,” kata Harun menceritakan ulang pertemuannya dengan Ghufron kepada tim Indonesialeaks, Kamis, 27 Mei 2021.

Dalam pertemuannya dengan Ghufron itu, Harun tak sendirian. Pegawai KPK dari bagian Pengaduan Masyarakat Farid Andhika juga ikut. Pertemuan ini digelar di musala kantor KPK yang berada di gedung penunjang. Farid mengingat pertemuan itu terjadi pada sekitar November 2020. “Saya saksi hidupnya,” kata dia pada 28 Mei 2021. Ghufron belum merespon saat dicoba untuk dikonfirmasi.

Farid mengasosiasikan jumlah pegawai yang dibidik dengan nama perusahaan jaringan bioskop di Indonesia. Jadi dia ingat betul, bahwa jumlah pegawai yang diincar ada 21 orang. “Saya saksi hidupnya,” kata dia pada Jumat, 28 Mei 2021.

Firli Bahuri membantah membuat daftar 21 pegawai yang patut diwaspadai. Dia mengatakan tak punya kepentingan untuk membuat daftar pegawai untuk disingkirkan. “Apa kepentingan saya membuat list orang,” kata dia, di DPR Kamis, 3 Juni 2021. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

18 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

20 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.