Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Temuan Indonesialeaks Soal Dugaan Akal Busuk TWK

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium jaringan media Indonesialeaks menemukan beberapa dugaan kejanggalan tes wawasan kebangsaan atau TWK. Liputan soal dugaan akal busuk TWK ini terbit di jaringan media Indonesialeaks yaitu Tempo.co, Koran Tempo, Majalah Tempo, Jaring.id, Tirto.id, Suara.com, KBR, Independent.id, dan The Gecko Project.

TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Peralihan ini bagian dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang baru. Tes yang seharusnya menonjolkan soal kebangsaan malah berbau anyir. 

Sejumlah peserta tes mengatakan banyak pertanyaan yang tak relevan dengan kebangsaan atau pemberantasan korupsi. Misalnya, ada peserta tes yang ditanya soal pernikahan atau pacaran. 

Berikut kejanggalan dalam pelaksanaan tes yang ditemukan tim Indonesialeaks:

1. Firli Bahuri Diduga Memaksakan Harus Ada TWK

Sumber Indonesialeaks menyebut dugaan Firli memaksakan tes ini terjadi dalam rapat pimpinan pada 5 Januari 2021. Kala itu, pejabat struktural KPK sebenarnya sudah menyelesaikan rancangan peraturan komisi atau perkom soal alih status pegawai menjadi ASN. Tak ada usulan TWK dalam rancangan perkom ini.

Sumber ini mengatakan Firli diduga ngotot memasukkan tes kebangsaan ke dalam Perkom. “Kalian lupa. Di sini dulu banyak Taliban,” kata sumber tersebut menirukan ucapan yang diduga dilontarkan oleh Firli. Taliban merupakan tudingan para pendengung atau buzzer kepada pegawai KPK yang dianggap fanatik dalam beragama. Tudingan yang dibantah oleh banyak mantan pimpinan KPK.

Ketentuan mengenai TWK baru benar-benar masuk dalam draf Perkom tanggal 25 Januari 2021 pukul 19.00 WIB. Menurut sumber ini, draf TWK mesti selesai malam itu juga karena harus dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM keesokan harinya. Sumber ini tidak mengetahui alasan kenapa draf itu mesti dikirim terburu-buru. Menurut sejumlah sumber, draf itu kemudian dikirim sendiri oleh Firli ke Kemenkumham untuk disahkan. Biasanya, rapat itu juga cukup dihadiri oleh Sekjen KPK, Biro Hukum dan Biro SDM yang mewakili KPK.

Soal dugaan penyelundupan pasal ini, tim Indonesialeaks melakukan sejumlah upaya untuk mengkonfirmasi, termasuk mengejar Firli seusai melakukan Rapat Dengar Pendapat di DPR Kamis, 3 Mei 2021. Firli membantah berupaya menyingkirkan sejumlah pegawai lewat TWK. “Orang lulus tidak lulus karena dia sendiri,” kata dia.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pengiriman surat ke kantornya dan melalui pesan ke akun WhatsApp-nya. Firli sempat menjawab pertanyaan ihwal penyelundupan Pasal 5 Ayat 4, namun dihapus. Dalam pesan itu, Firli Bahuri menyatakan bahwa proses pembahasan peraturan komisi dibahas oleh seluruh pimpinan KPK bersama Sekretariat Jenderal dan beberapa Deputi di lembaga antirasuah.

2. Beberapa Pegawai KPK Diduga Sudah Diincar agar Tak Lulus

Kepala Satuan Tugas Penyelidikan nonaktif Harun Al Rasyid sudah tahu dari jauh hari tak akan lulus dalam tes wawasan kebangsaan. Dia mengatakan mendapatkan bocoran tersebut dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron diduga menerima daftar itu dari Ketua KPK, Firli Bahuri. “Kamu sudah ditandai,” kata Harun menceritakan ulang pertemuannya dengan Ghufron kepada tim Indonesialeaks, Kamis, 27 Mei 2021.

Dalam pertemuannya dengan Ghufron itu, Harun tak sendirian. Pegawai KPK dari bagian Pengaduan Masyarakat Farid Andhika juga ikut. Pertemuan ini digelar di musala kantor KPK yang berada di gedung penunjang. Farid mengingat pertemuan itu terjadi pada sekitar November 2020. “Saya saksi hidupnya,” kata dia pada 28 Mei 2021. Ghufron belum merespon saat dicoba untuk dikonfirmasi.

Farid mengasosiasikan jumlah pegawai yang dibidik dengan nama perusahaan jaringan bioskop di Indonesia. Jadi dia ingat betul, bahwa jumlah pegawai yang diincar ada 21 orang. “Saya saksi hidupnya,” kata dia pada Jumat, 28 Mei 2021.

Firli Bahuri membantah membuat daftar 21 pegawai yang patut diwaspadai. Dia mengatakan tak punya kepentingan untuk membuat daftar pegawai untuk disingkirkan. “Apa kepentingan saya membuat list orang,” kata dia, di DPR Kamis, 3 Juni 2021. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

16 menit lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

39 menit lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

3 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.