Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Pernyataan Kabareskrim Buktikan Enggan Telusuri Laporan Soal Firli Bahuri

Reporter

image-gnews
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua KPK Filri Bahuri atas dugaan penerimaan gratifikasi pada Kamis, 3 Juni 2021. Tempo/Andita Rahma
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua KPK Filri Bahuri atas dugaan penerimaan gratifikasi pada Kamis, 3 Juni 2021. Tempo/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang bakal melimpahkan aduannya terhadap Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). 

"Betapa tidak, dari pernyatannya terlihat Kabareskrim enggan untuk menelusuri lebih dalam bukti yang telah disampaikan," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulis pada Jumat, 4 Juni 2021.

Lagi pun, menurut Wana, pernyataan itu tidak tepat disampaikan. Sebab, ranah Dewas KPK berbeda dengan Polri. Dewas KPK menelusuri pelanggaran etik, sedangkan Polri melihat potensi tindak pidana. 

Wana mengatakan, sebagai aparat penegak hukum mestinya Polri menelaah laporan sembari melakukan penyelidikan.

"Bukan justru mengatakan menarik-narik institusi Polri dalam polemik KPK. Penting untuk ICW tegaskan permasalahan TWK berbeda laporan yang kami sampaikan," kata Wana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alhasil, ICW pun mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegur Agus dan memerintahkan jajarannya menelusuri lebih lanjut laporan yang telah disampaikan. 

ANDITA RAHMA

Baca: Kabareskrim akan Kembalikan Aduan ICW soal Firli Bahuri ke Dewas KPK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

1 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


Oditur TNI Temui Dadan Tri Yudianto, Ini Kata Nurul Ghufron

11 jam lalu

Wakil ketua KPK, Nurul Gufron, menyampaikan keterangan soal penetapan tersangka mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. KPK menetapkan Dadan bersama dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di MA. Namun hingga kini Hasbi belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Oditur TNI Temui Dadan Tri Yudianto, Ini Kata Nurul Ghufron

Nurul Ghufron mengaku tak tahu soal masalah pertemuan antara Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Sihite

13 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili Johanis Tanak,  dalam dugaan perbuatan berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Sihite

Dewas KPK menilai Johanis Tanak tak melanggar kode etik meskipun terbukti berkomunikasi dengan Idris SIhite.


Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

13 jam lalu

Rumah Pemenangan Relawan Prabowo datangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) buat laporan berita hoax dan ujaran kebencian terhadap Prabowo. Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Relawan Prabowo Subianto Sebut Nama Harun Masiku Saat Buat Laporan Soal Penyebaran Hoaks

Relawan Prabowo Subianto menduga ada elit politik dibalik penyebaran isu penamparan terhadap Wamentan Harvick Hasnul Qolbi.


Modernisasi Mesin Perang Cina Mulai Terlihat: dari Helikopter, Jet Tempur Siluman sampai Kapal Induk

17 jam lalu

Cina meluncurkan kapal induk generasi baru pada hari Jumat, kapal pertama yang dirancang dan dibangun secara mandiri. Kapal induk Tipe 003 bernama Fujian ukurannya mirip dengan kapal induk super kelas Ford dan Nimitz milik Angkatan Laut AS. Foto : Twitter
Modernisasi Mesin Perang Cina Mulai Terlihat: dari Helikopter, Jet Tempur Siluman sampai Kapal Induk

Upaya modernisasi militer jangka panjang Cina tampaknya mulai membuahkan hasil dengan meningkatnya keunggulan kapal perang dan pesawat tempur mereka.


Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

1 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Sebut Pengadaan LNG Aksi Korporasi, Ini Kata Pertamina

Pertamina menyatakan menghormati proses hukum yang harus dijalani oleh mantan direktur utama mereka, Karen Agustiawan.


Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

1 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Ini Tudingan KPK

KPK menuding kebijakan pembelian LNG Pertamnia di era Karen Agustiawan dibuat tanpa kajian secara menyeluruh.


Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo naik kendaraan taktis Maung saat meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

Pendukung Prabowo menilai konten buatan pendiri Seword itu mengancam demokrasi di tengah suasana politik Pemilu 2024.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Sederet Fakta Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

1 hari lalu

Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Sederet Fakta Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK

Karen Agustiawan diduga telah merugikan negara senilai Rp 2,1 Triliun atas kasus pengadaan LNG di Pertamina. Berikut sederet fakta versi KPK.