Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Temuan Indonesialeaks Soal Dugaan Akal Busuk TWK

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

3. Dugaan Tanggal Mundur atau backdate Dokumen Perjanjian

Dua dokumen kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara tentang pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengundang tanda tanya. Tanggal terbit kedua dokumen diduga dibuat dengan tanggal mundur alias backdate.

Dokumen pertama yang diperoleh oleh Tim Indonesialeaks bernama Nota Kesepahaman Pengadaan Barang dan Jasa melalui Swakelola antara Sekretariat Jenderal KPK dan Kepala BKN. Nota Kesepahaman Nomor 97 Tahun 2021 ini dibuat pada 8 April 2021. Dokumen diteken oleh Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Nota terdiri dari enam pasal. Pada pasal 1 nota kesepahaman itu menyebutkan bahwa nota kesepahaman ini adalah sebagai langkah awal kerja sama penyelenggaraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen kedua yang diperoleh Indonesialeaks memperkuat dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan ini. Dokumen itu adalah Kontrak Swakelola tentang Penyelenggaraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Dalam dokumen disebutkan bahwa kontrak itu dibuat pada Rabu, 27 Januari 2021. Artinya, kontrak itu dibuat lebih dulu daripada penandatanganan Nota Kesepahaman.

Seorang pejabat KPK menginformasikan bahwa tanggal kontrak swakelola itu telah dimanipulasi, hingga seolah dibuat sebelum TWK. Padahal, diduga kontrak itu baru dibuat pada 26 April 2021 atau setelah tes berlangsung. “Informasi yang kami peroleh adalah tanda tangan faktual pada 26 April 2021, tapi diubah menjadi seakan-akan 27 Januari 2021,” kata dia beberapa hari lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri dan juru bicara KPK Ali Fikri juga tidak merespon konfirmasi tim Indonesialeaks, melalui pesan WhatsApp, telepon dan surat.

Kepala BKN Bima Haria belum membalas pesan konfirmasi. Ia sempat mengangkat telepon saat dihubungi, lalu mematikannya. Sebelumnya, ia menatakan twk dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan keputusan MK. "KPK melalui perkom kpk meminta BKN melaksanakan TWK," kata Bima

4. KPK Diduga Belum Membayar Pelaksanaan Tes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai belum membayar ongkos pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK kepada Badan Kepegawaian Negara sebanyak Rp 1,8 miliar. Menambah kuat dugaan bahwa pelaksanaan TWK dipaksakan.

Rincian biaya pelaksanaan TWK tercantum dalam Kontrak Swakelola tentang Penyelenggeraan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Dalam dokumen disebutkan bahwa kontrak itu dibuat dan ditandatangani pada Rabu, 27 Januari 2021. 

Pasal 4 Ayat 1 kontrak tersebut menyebutkan KPK wajib membayar sebanyak Rp 1.807.631.000 atau Rp 1,8 miliar kepada BKN selaku penyelenggara tes kebangsaan. Selanjutnya, Pasal 5 Ayat 3 menyebutkan bahwa pembayaran dilakukan dalam dua termin.

Termin pertama setelah melakukan kegiatan tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas sebanyak Rp 1,5 miliar. Untuk termin pertama, KPK paling lambat harus membayar pada 10 Mei 2021. Sementara, untuk termin kedua dibayarkan setelah BKN menyelesaikan seluruh pekerjaan. KPK wajib melunasi sisa pembayaran paling lambat 31 Mei 2021.

Sumber yang mengetahui betul tentang pelaksanaan tes ini mengatakan pembayaran belum bisa dilakukan karena KPK belum menganggarkan biaya untuk pelaksanaan TWK. “Tidak ada uang untuk bayar, karena tidak dianggarkan sejak awal,” kata sumber yang mengetahui betul soal tes ini kepada Tim Indonesialeaks, beberapa hari lalu.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa juga enggan mengomentari pelbagai tuduhan ihwal kejanggalan penyusunan Peraturan KPK dan pembuatan kontrak kerja sama dengan BKN. Ia juga tak menjawab ketika ditanyai ihwal kontrak kerja sama dengan BKN senilai Rp 1,8 miliar yang belum dibayar. Cahya menyarankan agar Tempo menghubungi pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri. Namun Ali belum meresponsnya.

Sebelumnya, Ali menyatakan kerja-kerja yang dilakukan lembaganya selalu berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami jalankan undang-undang dengan benar dan lurus." Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga sama sekali tak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Tim IndonesiaLeaks dan  Tempo.

Adapun Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tasdik Kinanto mengatakan lembaganya tidak mengetahui teknis kontrak kerja sama KPK dan BKN. "Secara substansial, Komisi ASN dalam proses kerja sama antara KPK dan BKN. Kami sama sekali tidak dilibatkan," tutur dia.

5. 8 Klaster Pegawai KPK yang Sudah Diincar, Ada Tim Pemburu Harun Masiku

Beberapa pegawai KPK diduga sudah diincar agar tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK. Mereka bahkan ditengarai sudah diincar jauh-jauh hari sebelum TWK digelar. TWK merupakan salah satu syarat alih status pegawai lembaga antikorupsi ini menjadi ASN. Alih-alih fokus pada kebangsaan, pertanyaan dalam TWK ini bahkan ada yang bersifat pribadi.

Penyelidik senior KPK Harun Al Rasyid menjadi salah satu nama yang tersingkir. Dia mengatakan sudah mengetahui adanya daftar nama pegawai yang dibidik. Harun masuk menjadi salah satu daftar tersebut. Dia mengatakan mendapatkan daftar itu dari salah satu pimpinan KPK. Daftar diduga dibuat oleh Ketua KPK Firli Bahuri. “Orang-orang ini sudah masuk list,” kata dia menceritakan ulang ucapan Ghufron, pada 27 Mei 2021 kepada tim Indonesialeaks.

Dihimpun dari berbagai sumber, Tim Indonesialeaks mencoba memetakan pegawai-pegawai yang terancam tersingkir, serta latar belakang kiprah mereka di komisi antirasuah. Ada yang merupakan tim pemburu Harun Masiku sampai kelompok Wadah Pegawai KPK. Daftar lengkap pegawai yang diduga diincar lewat akal busuk TWK bisa dilihat di sini 

Baca juga: Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

11 menit lalu

Suasana tes wawancara untuk menjadi pimpinan KPK. Tes berlangsung di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Selasa, 17 September 2024. Sumber: Istimewa
Kala Pimpinan Lembaga Anti-Rasuah Jadi Capim KPK Dicecar Panelis

Panelis tes wawancara seleksi capim KPK mencecar Pahala Nainggolan dan Johanis Tanak dengan pertanyaan-pertanyaan ini.


Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

26 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep (kedua dari kiri) dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. Sumber: Twitter
Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.


Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

51 menit lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.


Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Ngaku Nebeng Naik Jet Pribadi, Siapa Penumpang Lain dan Milik Siapa?

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjelaskan kepada KPK bahwa dia menggunakan jet pribadi dengan menumpang milik temannya.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

7 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Kedua KPK di Malang, Periksa 14 Pengurus Pokmas Penerima Dana Hibah APBD Jawa Timur

Selama dua hari di Malang, KPK telah memeriksa 21 pengurus pokmas atau kelompok masyarakat penerima dana hibah APBD Jatim.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

12 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?