Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Mahfud MD Kasus Korupsi Zaman Now Makin Meluas

Reporter

image-gnews
Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menilai korupsi di era reformasi ini lebih meluas dibandingkan saat Orde Baru (Orba). Menurut dia, di masa Orba terjadi korupsi besar-besaran namun terpusat dan diatur melalui jaringan korporasi oleh pemerintahan.

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud Md, Rabu, 26 Mei 2021. Kondisi tersebut tak bisa dibantah karena buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," ujar Mahfud. Namun ia menuturkan memasuki masa reformasi kasus korupsi justru makin meluas.

Sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke legislatif, yudikatif, auditif. Sedangkan secara vertikal kasus korupsi melanda dari pemerintah pusat sampai ke daerah.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini, horizontal maupun vertikal," kata guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu. Menurut dia, kalau dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, tetapi sekarang ini sebelum anggaran jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Menteri pertahanan pada era Gus Dur ini menengarai banyak pejabat yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda. "Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja," tutur Mahfud Md.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan semua itu dilakukan atas nama demokrasi. Di sisi lain, pemerintah tidak mudah untuk menindak, karena di dalam demokrasi pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar kewenangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itulah sebabnya, Mahfud mengaku paham dengan istilah "demokrasi kriminal" yang pernah dilontarkan Rizal Ramli. "Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi," kata dia.

Kunci penyelesaian, menurut dia, tak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan. Sebab aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, demokrasi perlu ditata ulang dengan keluhuran moral para aktornya agar yang tumbuh adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal. Ia menilai ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik.

"Jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakan juga akan jelek," ujar Mahfud Md.

Baca juga: Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md Sebut Sudirman Said sebagai Salah Seorang Capim KPK yang Berkompeten

1 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Mahfud Md Sebut Sudirman Said sebagai Salah Seorang Capim KPK yang Berkompeten

Mahfud Md menyoroti sejumlah nama yang masuk dalam seleksi capim KPK. Salah satunya adalah Sudirman Said.


Sebut Banyak Nama Kompeten dalam Seleksi Capim KPK, Mahfud MD Berharap Prosesnya Obyektif

2 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md berpidato dalam Sekolah Demokrasi dan INDEF School of Political Economy bertajuk Tantangan Ekonomi Politik Pemerintah Baru: Menyambut Kabinet Prabowo-Gibran. Acara ini diselenggarakan di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sebut Banyak Nama Kompeten dalam Seleksi Capim KPK, Mahfud MD Berharap Prosesnya Obyektif

Mahfud Md menyoroti sejumlah nama yang masuk dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK.


Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

2 hari lalu

Warga berjalan di dekat karangan bunga yang terpajang di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 29 Juli 2024. Sekitar 16 karangan bunga dari berbagai kelompok masyarakat itu bernada kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA/Didik Suhartono
Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Ronald Tannur tidak masuk akal. Mencederai logika publik.


10 Years of Jokowi, A Decade of Declining Democracy and the Destruction of the Hopes of Reformasi

2 hari lalu

10 Years of Jokowi, A Decade of Declining Democracy and the Destruction of the Hopes of Reformasi

The collapse of democracy and the destruction of the hopes of Reformasi under Jokowi's 10-year rule.


Polisi Hadang Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RUU TNI dan RUU Polri di Depan Istana Negara, Koordinator BEM SI: Alasannya Tidak Jelas

2 hari lalu

Seorang mahasiswa terinjak-injak saat terjadi bentrok antara anggota kepolisian dengan mahasiswa dari BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksi ini mahasiswa menyatakan menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Polisi Hadang Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RUU TNI dan RUU Polri di Depan Istana Negara, Koordinator BEM SI: Alasannya Tidak Jelas

Massa aksi puluhan orang BEM SI yang akan menuju depan Istana dihadang polisi yang berjumlah ratusan personel saat gelar aksi Tolak RUU TNI-Polri.


Tolak RUU TNI dan RUU Polri, BEM SI Gelar Aksi Simbolik Reformati

3 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Tolak RUU TNI dan RUU Polri, BEM SI Gelar Aksi Simbolik Reformati

BEM SI menilai RUU TNI dan RUU Polri merupakan bukti gagalnya Presiden Jokowi menjaga amanat reformasi.


Kronologi Munculnya Sosok 'T' yang Diduga Bandar Judi Online dan Tanggapan Jokowi sampai Mahfud Md

4 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi Munculnya Sosok 'T' yang Diduga Bandar Judi Online dan Tanggapan Jokowi sampai Mahfud Md

Pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani tentang sosok "T" yang ia sebut sebagai aktor pengendali judi online menjadi viral.


Peristiwa 27 Juli Pintu Awal Reformasi

4 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah), Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning (kanan), dan Kepala Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan Bonnie Triyana (kiri) mengepalkan tangan saat diskusi Kudatuli, Kami Tidak Lupa di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Peristiwa 27 Juli Pintu Awal Reformasi

PDI Perjuangan mengenang kejadian perebutan kantor partai pada 28 tahun lalu sebagai gerakan reformasi. Konsisten mempertahankan ajaran Bung Karno, memerdekakan demokrasi.


Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

4 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

Jokowi sempat memberi harapan kepada publik akan peningkatan pemberantasan korupsi di masa awal ia menjabat. Namun, semua berubah


Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan

5 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md berpidato dalam Sekolah Demokrasi dan INDEF School of Political Economy bertajuk Tantangan Ekonomi Politik Pemerintah Baru: Menyambut Kabinet Prabowo-Gibran. Acara ini diselenggarakan di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan

Mahfud Md., optimistis di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan ada perbaikan.