TEMPO.CO, Jakarta - Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada hari ini, Selasa, 27 April 2021. Ia akan dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Untuk dilakukan pemeriksaan di sana (Mapolda Metro Jaya)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 April 2021.
Saat ini, kata Ramadhan, Densus 88 tengah menggeledah kediaman Munarman yang berada di Perumahan Modern Hills, Pamulang.
Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
"Terkait kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," kata Ramadhan ihwal penangkapan Munarman.
Baca juga: Pandangan BIN Soal Aksi Terorisme di Mabes Polri dan Makassar
ANDITA RAHMA