Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilangnya Hasyim Asyari dari Kamus, Muhadjir Usul Pembentukan Tim Investigasi

Reporter

image-gnews
Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna  di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Menteri PMK Muhadjir Effendy memberikan kata sambutan pada Malam Syukuran dan Apresiasi Tim Kemanusiaan Pelepasan WNI dari Wuhan dengan Masyarakat Natuna di Gedung Sri Serindid, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Periode 2016-2019, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kasus hilangnya nama pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I, terjadi karena adanya kealpaan yang dilakukan oleh staf di Direktorat Sejarah. Hal tersebut terungkap setelah ada penjelasan dari Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Kamus sejarah merupakan proyek Direktorat Sejarah yang berada di bawah Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Direktorat Sejarah itu sekarang sudah dilikuidasi alias bubar.

"Mengenai program penulisan Kamus Sejarah itu sendiri, saya tidak tahu dan tidak pernah dilapori. Baru setelah terjadi heboh, Pak Hilmar memberi tahu dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Saya bilang, ya namanya saja khilaf mau diapakan lagi, yang penting segera dicari jalan keluarnya," ujar Muhadjir dalam pesan tertulis Jumat, 23 April 2021.

Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998). Pada sampul Jilid I terpampang foto Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari. Namun, secara alfabetis, pendiri NU itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini kemudian menuai protes. Salah satu pemrotes adalah Ketua Umum NU CIRCLE (Masyarakat Profesional Santri) R. Gatot Prio Utomo. Gatot menuduh Kemendikbud menghilangkan jejak Hasyim Asy'ari dalam kamus itu.

Muhadjir menegaskan kasus hilangnya nama Hasyim Asy'ari tersebut bukan disengaja. Buktinya, Kemendikbud mengabadikan jejak Hasyim Asy'ari dengan membangun Museum Islam Indonesia Hasyim Asy'ari di Jombang, yang diresmikan pada masa kepemimpin Muhadjir. Kemudian, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional, Kemendikbud menerbitkan buku KH. Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri. Buku itu juga terbit saat Muhadjir menjabat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini menyarankan Kemendikbud membentuk tim investigasi mengusut masalah ini supaya tidak terjadi fitnah.

"Kalau persoalan itu dipandang serius, sebaiknya Kemendibud membentuk tim investigasi internal. Toh, meskipun Direktorat Sejarah sudah bubar, kan orang-orangnya masih ada. Biar jelas duduk persoalannya dan tidak jadi fitnah," ujar tokoh Muhammadiyah itu.

Sementara itu, Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau biasa disapa Yenny Wahid menganggap polemik hilangnya nama pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I, sudah selesai.

"Dari pihak kami, NU dan dari keluarga Gus Dur juga, persoalan ini sudah selesai. Justru kami akan memberikan asistensi kepada Mas Nadiem dan timnya untuk merevisi kamus sejarah tersebut supaya lebih meningkat,” ujar cicit Hasyim Asy'ari ini lewat keterangan tertulis yang disampaikan Humas Kemendikbud, Jumat, 23 April 2021.

DEWI NURITA

Baca: Yenny Wahid Sebut Polemik Hilangnya Nama Hasyim Asy'ari Sudah Selesai

Koreksi Redaksi:
Berita ini telah mengalami revisi judul pada Sabtu 24 April 2021 pukul 11.25 WIB karena judul misleading dengan isinya. Redaksi memohon maaf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

1 hari lalu

Halimatus Sa'diyah anak kuli bangunan asal Jombang diterima di Fakultas MIPA UGM melalui SNMPTN program KIP Kuliah. Ugm.ac.id
Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.


Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.


Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.


Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi


Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.


Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

3 hari lalu

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof. Drs. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D.; Dirjen Diktiristek, Prof. rer nat Abdul Haris; Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA. ANTARA/HO: Humas UI
Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?


Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

3 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

3 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

4 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.