Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM: Semua Pengembangan Vaksin Harus Sesuai Standar

image-gnews
 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) memberikan keterangan saat meninjau Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Kamis 4 Maret 2021. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito (kiri) memberikan keterangan saat meninjau Puskesmas Abiansemal I, Badung, Bali, Kamis 4 Maret 2021. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan penilaian Vaksin Nusantara sudah sesuai standar yang berlaku. 

"Dalam pelaksanaan uji klinis juga ada tahapan-tahapan. Semua tahap tidak bisa dilewati. Jika dilewati dan diabaikan, maka akan kembali lagi mengulang ke belakang. Jadi tidak bisa melangkah ke depan," kata Penny dalam konferensi pers, Jumat, 16 April 2021.

Penny mengatakan pengembangan vaksin adalah bentuk produk advance technology, yang penuh dengan standard yang harus dipenuhi. Terdapat aspek seperti Good Laboratory Practice (GLP) hingga Good Manufacturing Practice (GMP) yang harus dipenuhi dalam proses pembuatannya.

Vaksin Nusantara yang dikembangkan oleh eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Misalnya, tidak ada validasi dan standarisasi terhadap metode pengujian. Hasil penelitian pun berbeda-beda, dengan alat ukur yang tak sama.

Selain itu, produk vaksin tidak dibuat dalam kondisi steril. Catatan lain adalah antigen yang digunakan dalam penelitian tidak terjamin steril dan hanya boleh digunakan untuk riset laboratorium, bukan untuk manusia. "Terkait tahapan dendritik sudah disampaikan itu sudah final. Kami menunggu koreksi yang dilakukan," kata Penny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua hari lalu, tim peneliti vaksin Nusantara melanjutkan uji klinis tahap kedua, tanpa persetujuan dari BPOM. Tim peneliti menggandeng sejumlah anggota DPR hingga tokoh nasional untuk menjadi relawan uji klinis tersebut. 

Penny enggan menanggapi hal itu. "Apa yang terjadi sekarang itu di luar BPOM, bukan kami menilai itu," kata Penny.

Ia pun menegaskan bahwa BPOM akan tetap melakukan pendampingan saat uji klinis sesuai dengan standar Good Clinical Trial yang berlaku secara internasional. "Itu tidak ada pengecualian untuk seluruh pengembangan vaksin di Indonesia. Tidak ada pengecualian, tak ada pilih-pilih. Semua sama," kata Penny Lukito.

Baca juga: Vaksin Nusantara Belum Lolos Uji Klinis, BPOM: Kami Tak Pernah Pilih Kasih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

4 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

4 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

4 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

7 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

9 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.


Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

11 hari lalu

Ilustrasi air dalam kemasan galon. quora.com
Heboh Isu Soal Bromat AMDK, BPOM Diminta Lebih Proaktif Kasih Penjelasan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan agar BPOM lebih aktif cek ke lapangan soal bromat di AMDK


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

13 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

29 hari lalu

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM. Foto: Canva
108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.