Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Ganti Mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol Usulan DPR

image-gnews
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa berharap pemerintah mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol usulan DPR. Hendrik mengatakan selama ini DPR sudah mendukung setiap RUU yang diusulkan pemerintah.

"Kita sudah kondusif untuk menyetujui RUU yang diusulkan pemerintah, tidak ada salahnya kali ini pemerintah legawalah menerima usulan Baleg khusus untuk pengaturan minol ini," kata Hendrik dalam rapat pleno penyusunan RUU tentang Larangan Minol, Senin, 5 April 2021.

Menurut Hendrik RUU Larangan Minuman Beralkohol harus didorong menjadi undang-undang lantaran ada kebutuhan hukum untuk itu. Menurut dia, saat ini Badan Legislasi sudah satu frekuensi untuk mendorong pengesahan RUU tersebut. "Persoalannya apakah pemerintah dalam spirit yang sama dengan kita, khususnya Baleg, sebagai pengusul. Jangan sampai nanti kita berlelah-lelah tapi pemerintah punya persepsi yang lain soal RUU Minol ini," ujar Hendrik.

Lantaran DPR selama ini sudah menyetujui RUU usulan pemerintah, imbuh Hendrik, dia berharap ada timbal-balik dari pemerintah terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Menurut dia, itu adalah hubungan resiprokal yang perlu dibangun antara pemerintah dan Dewan. "Ini kan prinsip saling timbal-baliklah, resiprositas yang harus kita bangun," ucapnya.

Hendrik juga memberikan catatan terkait nama RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ia mengatakan nomenklatur RUU tersebut perlu diubah, misalnya menjadi pengaturan atau pembatasan agar lebih diterima masyarakat luas. "Kalau tidak diubah akan sulit diterima berbagai kalangan di masyarakat," ujar dia.

Baleg DPR sepakat membentuk Panitia Kerja RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU  ini masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional tahun 2021 setelah sempat tertunda pada 2020 lalu lantaran dikritik pelbagai pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Antropolog Universitas Indonesia yang meneliti tentang minuman beralkohol nusantara, Raymond Michael Menot, mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol mengabaikan aspek antropologis dan historis di Tanah Air. Menurut Raymond minuman beralkohol perlu dilihat dari berbagai aspek, mulai tradisi hingga ekonomi. Ia menilai naskah akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol tak memuat kajian komprehensif ihwal aspek-aspek tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan pendekatan prohibitionist terhadap alkohol adalah pendekatan usang. Ia mengatakan pelarangan minuman beralkohol malah dapat memberi dampak negatif bagi peradilan pidana di Indonesia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca Juga: Ini Isi Naskah 11 Halaman RUU Minuman Beralkohol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

1 hari lalu

Rusdin Abdullah. TEMPO/Fahmi Ali
Gerindra dan NasDem Jajaki Peluang Koalisi di Pilkada Sulawesi Selatan 2024

Gerindra dan NasDem menjajaki kerja sama Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan.


Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Pembicaraan Intensif dengan PDIP

Sekjen Gerindra menyebut jadwal pertemuan Prabowo dan Megawati sedang disusun dan kemungkinan usai sidang sengketa Pilpres di MK.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

1 hari lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

Bagi penderita asam lambung penting untuk menghindari beberapa minuman yang dapat memperburuk penyakit ini.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

2 hari lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.