Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB: RUU Larangan Minuman Beralkohol Bersinggungan Dengan Tradisi

image-gnews
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol berkaitan dengan berbagai macam tradisi yang ada di Indonesia. Ia menilai keterkaitan minuman beralkohol dengan tradisi ini juga harus dilihat secara utuh.

"RUU ini akan bersinggungan dengan berbagai macam tradisi yang ada pada masyarakat, perlu juga kita lihat itu semua secara utuh," kata Daniel ketika dihubungi, Sabtu malam, 14 November 2020.

Daniel mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol perlu dilihat dari semua aspek. Menurut dia, PKB akan mengkaji terlebih dulu urgensi RUU tersebut dan kesesuaiannya dengan kebutuhan hukum masyarakat.

PKB, kata dia, juga akan melihat aturan terkait larangan minuman beralkohol yang sudah ada, kendala dalam penerapannya, hingga relevansinya saat ini. Menurut dia, perlu kajian dari semua aspek agar sebuah RUU dapat diimplementasikan dengan baik jika akhirnya disahkan menjadi undang-undang.

"Penting untuk dilakukan kajian secara komprehensif RUU Larangan Minuman Beralkohol ini agar isinya tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan," kata politikus asal Kalimantan Barat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) diusulkan oleh 21 anggota Dewan. Sebanyak 18 orang dari Fraksi PPP, 2 orang dari PKS, dan satu orang dari Fraksi Gerindra. Saat ini, RUU tersebut tengah diharmonisasi di Badan Legislasi DPR.

Salah satu pengusul RUU Larangan Minol, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengatakan RUU ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol. Illiza juga mengklaim adanya RUU tersebut demi menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol.

"Saat ini minuman beralkohol belum diatur secara spesifik dalam bentuk UU. Sebab saat ini hanya dimasukkan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pasal yang sangat umum dan tidak disebut secara tegas oleh UU," kata Illiza dalam keterangannya, Kamis, 12 November 2020.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Jenis Parfum dan Penggunaannya, Ada Eau de Parfum Hingga Extrait de Parfum

3 hari lalu

Ilustrasi wanita menyemprotkan parfum di pergelangan tangan. Freepik.com/Freepic.diller
4 Jenis Parfum dan Penggunaannya, Ada Eau de Parfum Hingga Extrait de Parfum

Meski sama-sama memberikan wangi semerbak di pakaian atau tubuh, ada perbedaan mendasar di antara 4 jenis parfum.


Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

4 hari lalu

Menteri Sosial  H Saifullah Yusuf dalam rembukan nasional dengan zoom meeting di Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024Dok. Kemensos
Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.


Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf  atau Gus Ipul di kantor Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dulu Seteru, Cak Imin dan Gus Ipul Rapat Bersama Bahas Penyiapan Program Kerja

Cak Imin dan Gus Ipulsiap bekerja sama dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

Kejaksaan Agung buka peluang panggil Edward Tannur terkait aliran dana tersangka suap eks pejabat MA, Zarof Ricar.


Minuman yang Boleh dan Tidak Boleh Diminum saat Sakit Flu

7 hari lalu

Ilustrasi wanita flu. shutterstock.com
Minuman yang Boleh dan Tidak Boleh Diminum saat Sakit Flu

Berikut minuman yang boleh dan tidak boleh diminum saat terserang flu.


Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Petualangan Politik Cak Imin, Rival di Pilpres hingga Jadi Menteri Prabowo

Cak imin sapaan akrabnya, masuk ke dalam menteri di kabinet Prabowo - Gibran.


Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

12 hari lalu

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. Komisi yang baru dibentuk ini membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia. TEMPO/Nandito Putra
Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

Perolehan jumlah 3 kursi pimpinan komisi bagi NasDem di DPR, menjadi panasea bagi Surya Paloh dan jajaran setelah menyatakan tak masuk kabinet.


Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

12 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan sambutan saat meninjau bazar UMKM Fest di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Pameran bazar bertajuk
Pimpinan DPR Sebut Badan Aspirasi Masyarakat Siap Bekerja

Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan segera siap bekerja menampung aspirasi warga negara baik secara langsung maupun tidak langsung.


7 Ritual Meminta Hujan Saat Musim Kemarau di Indonesia

12 hari lalu

Para jawara saling serang memukul lawan dengan tongkat rotan saat digelar tradisi Ujungan di Desa Kemranggon, Banjarnegara, Jawa Tengah, Jumat, 20 September 2024. Tradisi meminta hujan ini akan dimulai saat puncak musim kemarau dan terus menerus digelar setiap hari Jumat hingga hujan turun di desanya. TEMPO/Budi Purwanto
7 Ritual Meminta Hujan Saat Musim Kemarau di Indonesia

Sejumlah daerah di Indonesia punya tradisi unik untuk meminta hujan saat musim kemarau.


Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

12 hari lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Kejati Jatim Buka Suara soal Penangkapan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Ketiganya merupakan hakim yang memvonis bebas pelaku penganiayaan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.