"

Cerita Lukas Enembe yang Dideportasi dari Papua Nugini karena Masuk Ilegal

Reporter

Gubernur Papua Lukas Enembe setelah menghadiri pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 5 September 2018. Tempo/Friski Riana
Gubernur Papua Lukas Enembe setelah menghadiri pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 5 September 2018. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua, Novianto Sulastono, membenarkan bila Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur dideportasi beserta dua orang pendamping yang masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal atau tanpa dokumen.

Pihak Konsulat Indonesia di Vanimo pun mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk ketiganya. "Surat tersebut dikeluarkan pada Jumat, 2 April 2021 atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu dan Ely Wenda," kata Sulastono mengutip Antara.

Lukas Enembe mengakui telah masuk wilayah Papua Nugini melalui jalan setapak. Pergi dengan menggunakan ojek, ia berniat untuk berobat dan melakukan terapi.

"Saya mengetahui apa yang dilakukan salah karena melintas dan masuk wilayah PNG (Papua Nugini) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek," ujar Enembe. Ia pergi ke Vanimo pada Rabu, 31 Maret 2021 untuk berobat.

Hendri, pengojek yang mengantar Lukas Enembe, menyatakan tidak tahu bila penumpang yang dibawa merupakan Gubernur Papua. "Karena menggunakan masker," ujarnya.

Rombongan Gubernur Lukas Enembe diantar hingga ke perbatasan dan tidak nampak penjemput hanya ada beberapa tukang ojek di Papua Nugini. Dari penuturan Hendri, Lukas memberikan ongkos ojek sebesar Rp100.000.

Ia sempat menyatakan kalau ongkos tersebut terlalu besar karena biasanya tarif ojek menuju perbatasan Papua Nugini melalui jalan tikus atau alternatif hanya dua kina. Kina adalah mata uang Papua Nugini yang kurs di pasaran sekitar Rp4.000/kina.

Lebih lanjut, pemulangan Lukas Enembe diantar oleh Konsul Indonesia di Vanimo, Allen Simarmata. Begitu tiba di zona netral, rombongan dijemput Konsul Jenderal Papua Nugini Geoffrey Wiri dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.

Baca juga: DPD Demokrat Papua Sampaikan Kesetiaan pada AHY








Wakil Kepala BIN Tinjau PYCH Sebelum Peresmian oleh Presiden Jokowi

2 hari lalu

Menjelang peresmian Papua Youth Creative Hub (PYCH),  Wakil Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana WK (kanan) mengecek kesiapan acara pada Kamis 16 Maret 2023. Foto: Istimewa
Wakil Kepala BIN Tinjau PYCH Sebelum Peresmian oleh Presiden Jokowi

Menjelang peresmian Papua Youth Creative Hub (PYCH) Wakil Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana WK tinjau kesiapan, sebelum diresmikan Jokowi.


Kanada Deportasi Lebih dari 700 Mahsiswa dari India Karena Dokumen Palsu

2 hari lalu

Siswa mengikuti kelas International English Language Testing System (IELTS) yang diadakan oleh Western Overseas, sebuah lembaga yang menyediakan pelatihan untuk tes kecakapan bahasa Inggris dan konsultasi visa, di Ambala, India, 4 Agustus 2022. (File foto: Reuters)
Kanada Deportasi Lebih dari 700 Mahsiswa dari India Karena Dokumen Palsu

Kanada akan mendeportasi lebih dari 700 mahasiswa India yang menggunakan surat masuk perguruan tinggi palsu untuk belajar dan tinggal di negara itu.


TNI-Polri Kirim 60 Personel ke Yahukimo Pulihkan Gangguan Keamanan

3 hari lalu

Sebuah pesawat Trigana Air ditembak oleh anggota kelompok separatis Papua saat lepas landas dari Bandara Dekai di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Pegunungan Papua, pada Sabtu (11/3/2023), menurut polisi. (ANTARA/Evarukdijati)
TNI-Polri Kirim 60 Personel ke Yahukimo Pulihkan Gangguan Keamanan

Polda Papua mengatakan, aparat kini tengah berupaya memulihkan situasi keamanan di Yahukimo setelah rentetan peristiwa teror yang dilakukan KKB.


KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

3 hari lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023. Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, selain itu tim penyidik juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekering dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Uang Rp 50,7 Miliar dan Bekukan Rekening Rp 81,8 Miliar di Kasus Lukas Enembe

KPK telah memeriksa saksi hingga puluhan orang selama pengembangan kasus Lukas Enembe tersebut dilangsungkan.


Mengenal Jenis lobster Air Tawar, Ada yang Capitnya Sebesar Tubuhnya

3 hari lalu

Ilustrasi lobster. Pixabay
Mengenal Jenis lobster Air Tawar, Ada yang Capitnya Sebesar Tubuhnya

Lobster air tawar merupakan salah satu jenis udang air tawar. Berikut 5 jenis lobster, ada yang memiliki capit besarnya menyerupai tubuhnya.


Cerita Gabriel, Mahasiswa Kedokteran UGM Penerima Beasiswa Afirmasi Papua Barat

4 hari lalu

Gabriel Julian Uriani Awom. Istimewa
Cerita Gabriel, Mahasiswa Kedokteran UGM Penerima Beasiswa Afirmasi Papua Barat

Gabriel yang kini berada di semester 7 tak pernah membayangkan dirinya bisa menjadi mahasiswa Kedokteran UGM.


Gedung Papua Youth Creative Hub Siap Diresmikan Jokowi, Begini Respons Papua Muda Inspiratif

4 hari lalu

Gedung Papua Youth Creative Hub. Dok. Kementerian PUPR
Gedung Papua Youth Creative Hub Siap Diresmikan Jokowi, Begini Respons Papua Muda Inspiratif

Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua akan diresmikan Presiden Jokowi. Papua Muda Inspiratif (PMI) memberikan respons.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

5 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

5 hari lalu

Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

UU Otsus merupakan wujud keseriusan negara untuk Masyarakat Adat di Papua


36 Hari Pilot Susi Air Masih Disandera TPNPB-OPM, Apa Upaya TNI - Polri Membebaskannya?

5 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
36 Hari Pilot Susi Air Masih Disandera TPNPB-OPM, Apa Upaya TNI - Polri Membebaskannya?

TPNPB-OPM menyandera Kapten Philips Max Mehrtens sejak 7 Februari 2023. Berikut adalah sederet upaya pemerintah membebaskan pilot Susi Air.