TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat, Muhammad Rahmad, menyatakan menghormati keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak hasil kongres. Meski begitu, ia mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menempuh jalur peradilan.
"Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 April 2021.
Rahmad menegaskan keputusan ini sekaligus membantah tudingan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menuding pemerintah mengintervensi partai tersebut.
"Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum. Tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Rahmad.
Ia mengajak seluruh kader Demokrat kubu Moeldoko untuk tetap tenang, solid, bersatu, dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa Demokrat versi KLB bersungguh-sungguh dengan ikhlas mengembalikan partai menjadi terbuka, demokratis, bersih, cerdas, dan santun.
31 Maret 2021, Kementerian Hukum dan HAM resmi menolak hasil KLB Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang. KLB Demokrat yang memutuskan memilih Moeldoko sebagai ketua umum itu dinilai tak lengkap berkasnya.
Baca juga: Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko, Razman Sebut Tak Cocok Dengan Nazaruddin