TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Razman Arif Nasution, mengatakan pengunduran diri dari jabatannya di Demokrat tidak lepas dari keberadaan Muhammad Nazaruddin. Ia mengaku tak sejalan dengan Nazaruddin yang merupakan eks narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
"Menurut saya keberadaan Nazarudin adalah beban bagi Partai Demokrat hasil KLB," kata Razman di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 2 April 2021.
Razman enggan mendetailkan maksud membebani yang disebut. Namun ia mengaku tak nyaman dengan keberadaan Muhammad Nazaruddin di dalam tubuh Partai Demokrat versi KLB. Hal itu, kata dia, telah ia sampaikan ke pimpinan Demokrat kubu Moeldoko.
"Banyak hal hukum yang menurut saya dia tak perlu campuri. Dan itu ada perdebatan-perdebatan. Ini ada saksinya. Dan dia resisten ada di Partai Demokrat," kata Razman.
Salah satu alasan Razman keluar dari Partai Demokrat adalah karena mengaku tak dilibatkan dalam sejumlah hal yang seharusnya menjadi urusannya sebagai Ketua Advokasi dan Hukum. Salah satunya, ia mengaku, kaget berkas laporan KLB yang diberikan pada Kementerian Hukum dan HAM ternyata tak lengkap. Hal ini berujung pada penolakan hasil KLB pada Rabu, 31 Maret 2021 lalu.
"Ketika saran saya sebagai koordinator, lalu kemudian dibantah, diarahkan, dan lainnya, tak sesuai dengan pikiran saya. Sementara saya yang akan bekerja di lapangan," kata Razman ihwal pengunduran diri dari Demokrat kubu Moeldoko.
Baca juga: Razman Arif Mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum Demokrat Kubu Moeldoko