TEMPO Interaktif, Lamongan: Kepergian keluarga Amrozi ke Nusakambangan, Cilacap, Sabtu (8/11), diantaranya membawa kain kafan untuk Amrozi dan Muchlas jika mereka sudah dieksekusi.
Sempat muncul polemik ketika pihak keluarga Amrozi berniat memandikan dan mengkafani ulang keduanya, sesuai pesan terpidana itu. Tapi pemerintah melarang, dengan alasan keamanan.
Untuk menjelaskannya pelarangan, kejaksaan dan kepolisian Lamongan meminta Bupati Lamongan, Masfuk, memberikan penjelasan ke keluarga Amrozi di Tenggulun, Jumat (7/11) malam.
Akhirnya diambil jalan tengah, yaitu, kafan dibawa dari rumah di Tenggulun ke Nusakambangan, dan keluarga ikut menyaksikan prosesi memandikan jenasah. "Kita ambil jalan tengah," ujar M. Chozin, kakak Amrozi.
Sedang lokasi makam dua terpidana itu di Tenggulun masih sepi. Pihak keluarga belum menyediakan tempat pemakaman. Itu terlihat di lokasi pemakaman Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Sabtu (8/11).
Makam desa ber lokasi sekitar 400 meter arah ke timur Desa Tenggulun. Sesuai pesan Amrozi, jika meninggal jenasahnya dimakamkan di samping makam Nurhasyim, orang tuanya yang meninggal dua tahun silam.
Kendati demikian, hingga sabtu sore, belum ada tanda-tanda penggalian lubang makam. Menurut, M Chozin, kakak Amrozi, penggalian makam akan dilakukan jika keluarga sudah punya kepastian kabar eksekusi. "jadi kalau sekarang, ya belumlah," tegasnya.
Sujatmiko