TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyinggung isu yang sebelumnya bergulir soal rezim Joko Widodo atau Jokowi ingin mengamandemen UUD 1945 untuk mengubah jabatan presiden 3 periode.
Megawati menyebut, orang yang menggulirkan isu tersebut lah sebetulnya yang menginginkan bisa berkuasa hingga tiga periode di masa mendatang.
"Hari-hari ini Pak Jokowi dikocok berkeinginan, katanya, untuk tiga periode. Lha orang yang ngomong itu yang kepengin sebetulnya, suatu saat siapa tahu dianya bisa jadi ingin tiga periode," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku 'Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam' secara daring, Rabu, 24 Maret 2021.
Megawati menegaskan, aturan undang-undang sudah jelas bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode. "Aturan mainnya sudah ada, memangnya presiden bisa langsung mengubah keputusan secara konstitusi? Kan tidak," tuturnya.
Sebelumnya, isu tersebut digulirkan Pendiri Partai Ummat Amien Rais. Ia menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945. Menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.
Seperti dinyatakan Megawati, Presiden Jokowi pernah menegaskan dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden 3 periode. Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama. "Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.
DEWI NURITA
Baca: Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Pakar: Bisa Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan