TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Polisi Air Badan Pemelihara Keamanan Polri menggagalkan pencurian bahan bakar minyak jenis solar milik PT Pertamina di Perairan Tuban, Jawa Timur.
Kepala Korps Kepolisian Air dan Udara Brigadir Jenderal Yassin Kosasih pun menangkap dua dari enam pelaku pencurian BBM, yakni Ismail Ali dan Muhammad Taufik.
"Sedangkan empat tersangka lainnya melarikan diri. Mereka melompat ke laut saat penangkapan, dan saat ini masih dalam pencarian" kata Yassin saat dihubungi pada Jumat, 19 Maret 2021. Ia mengatakan, salah seorang tersangka yang kabur adalah eks pegawai kontrak PT Pertamina.
Adapun penangkapan terjadi pada 15 Maret 2021. Saat itu, polisi menangkap tangan Kapal MT Putra Harapan tengah mencuri BBM jenis solar di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina.
Dari penangkapan itu, penyidik menyita 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu unit kapal, satu unit selang pipa spiral dan katrol pipa, satu mulut pipa, serta dua ponsel. Seluruh tersangka bakal dijerat Pasal 363 Jo Pasal 372 Jo Pasal 55 Ayat 1, Pasal 4 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 KUHP.
Dijelaskan Yassin, enam pelaku mencuri solar dengan memodifikasi pipa yang disambungkan ke pipa besar yang mengalirkan BBM dari SPM ke tangki darat PT Pertamina.
"Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut, akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri," ucap Yassin.