Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Pengawalan, Ketua Dewan Subang Masuk Bui

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif , Subang: Ketua DPRD Kabupaten Subang Jawa Barat Bambang Herdadi, resmi dipenjarakan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Subang, Kamis siang (6/11). Dia dieksekusi kejaksaan Negeri Subang langsung di depan pintu masuk penjara.


Menggunakan celana jeans dan kaos oblong, Bambang tidak mendatangi kantor kejaksaan sebagai mana perintah disampaikan dalam surat panggilan eksekusi. Dia lebih memilih langsung mendatangi komplek hotel prodeo. "Dia menolak diangkut menggunakan mobil tahanan," kata Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Kamis (6/11).

Disaksikan Yusron dan Ajun Komisaris Besar Sugiono, Kepala Polres Subang, Bambang didampingi pengacaranya tampak terburu-buru menandatangani beberapa lembar surat perintah eksekusi dengan hanya menggunakan penahan dua telapak tangan petugas kejaksaan.

Ia juga tampak buru-buru memasuki pintu masuk komplek penjara. Tapi, sesaat kemudian balik lagi memberikan "konferensi pers." "Saya terima (keputusan eksekusi) ini," kata Bambang. "Ini adalah risiko hukum seorang politisi." Menurut Bambang, tidak ada ketua DPRD, tidak ada bupati, kedudukan semua warga negara sama dihadapan hukum.


Bambang membantah tidak taat untuk memenuhi surat panggilan jaksa eksekutor ke kantor kejaksaan. "Dari awal saya sudah katakan, saya akan datang sendiri dan langsung ke LP," Bambang memberikan alasan.

Bambang mengatakan bahwa dirinya tidak punya niatan untuk melakukan upaya peninjauan kembali atas putusan eksekusi yang diterimanya. "Akan saya jalani saja (hukuman) ini," kata Bambang. Meski ada di dalam sel penjara, Bambang bertekad tetak eksis menjalankan kegiatan politiknya. "Karena (dunia politik) adalah panggilan hidup saya," tutur Bambang.

Bambang berpesan agar aparat penegak hukum melakukan tindakan sama terhadap siapa saja yang melakukan pelanggar hukum. "Yang bersalah tindak," kata Bambang. Pada 6 JUli 2006, Bambang divonis penjara 1 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang negara Rp 100 juta dalam kasus Asuransi Gate yang merugikan keuangan negara Rp 132 juta. Lalu ia mengajukan Banding ditolak lalu kasasi juga ditolak.

Handra, Koordinator LSM Fron Demokrasi Rakyat Subang, mengatakan eksekusi atas Bambang supaya menjadi pemicu aparat penegak hukum dalam membasmi tidak pidana korupsi di Subang. "Jangan ada kesan tebang pilih," kata Handra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuntut supaya para pelaku korupsi kelas kakap di Subang, misalnya dalam kasus Sapi Gate senilai Rp 1,5 miliar dan upah pungut Rp 26 miliar yang diduga melibatkan mantan bupati Eep Hidayat yang keblai terpilih menjadi Subang pada Pilkada 26 Oktober lalu, juga harus diungkap tuntas.

Yusron, menanggapi ihwal adanya tudingan tebang pilih dalam pemberantasan kasus korupsi di Subang, seperti ditudingklan FDRS, mengatakan, dugaan korupsi upah pungut kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. "Sudah ada tujuh pejabat pemda Subang yang diperiksa," kata Yusron. Tapi, pihaknya belum menentukan siapa yang jadi tersangkanya. "Jika ada indikasi mantan bupati Eep terlibat pasti kita periksa," Yusron menegaskan.


Nanang Sutisna


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).