TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 15 Maret 2016. Kedatangan Lulung, sapaan akrab Lunggana, masih terkait dengan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
"Dia diperiksa untuk jadi saksi bagi tersangka Fahmi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto kepada Tempo, Selasa, 14 Maret 2016. Menurut Agus, Lulung masih dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
Lulung datang pukul 10.05 WIB. Ia ditemani seseorang saat berjalan menuju ruang pemeriksaan Bareskrim. Saat ditanya perihal kedatangannya, ia tidak mengatakan hadir untuk diperiksa. "Saya cuma mau silaturahmi sama Pak Sugeng," ujarnya.
Dengan percaya diri, Lulung mengaku sudah tak terlibat lagi dalam kasus UPS. "Hari ini bukan pemanggilan, bagi saya sudah selesai (UPS)," ucapnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman kepada mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman. Dalam kasus ini, Alex dihukum selama 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan.
Tiga tersangka lain ialah pejabat Pemerintah Provinsi DKI, Zaenal Soeleman, serta dua anggota DPRD DKI periode 2009-2014 bernama Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah, yang masih belum diadili.
Lulung sudah pernah diperiksa Bareskrim untuk menjadi saksi bagi Alex Usman. Kini ia lagi-lagi dipanggil untuk menjadi saksi tersangka lain. "Kami akan panggil dia terus hingga benar-benar tuntas," tutur Agus.
MAYA AYU PUSPITASARI