TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar untuk diperiksa dalam kasus korupsi ekspor benih lobster yang menyeret mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Pemanggilan dijadwalkan dilakukan besok, Rabu, 17 Maret 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespon terkait panggilan pemeriksaan terhadap Antam tersebut. Namun, sebelumnya Ali mengatakan KPK akan mendalami peran Sekjen KKP itu di kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini. Ali mengatakan Antam selaku Sekjen diduga menerima perintah dari Edhy Prabowo untuk membuat perintah tertulis terkait penarikan jaminan bank atau bank garansi.
“Tersangka EP sebelumnya diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir,” kata Ali dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Ali menjelaskan surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi tersebut.
Akan tetapi, KPK menduga penyerahan bank garansi dari para eksportir tersebut merupakan komitmen fee. Salah satunya karena, aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir tidak pernah ada. Jumlah uang yang diduga terkumpul dari bank garansi itu sebanyak Rp 52,3 miliar. KPK telah menyita duit tersebut.
Akant tetapi, Ali belum bisa memastikan apakah KPK akan memeriksa Antam dalam perkara yang menyeret Edhy Prabowo ini. "Nanti lihat perkembangan dulu, karena yang terpenting uang telah dilakukan penyitaan dan akan dikonfirmasi kepada para saksi, saksinya siapa yang nanti akan dipanggil," kata dia. Atas kabar pemanggilannya ini, Antam belum merespon pesan yang dikirimkan Tempo ke nomor WhatsApp-nya.
Baca: KPK akan Dalami Peran Sekjen KKP Antam dalam Kasus Edhy Prabowo