Andi Mallarangeng Dipolisikan, Demokrat: Kubu GPK-PD Nembak Serampangan

Reporter

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Nasution usai laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng ditolak di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Nasution usai laporannya terhadap Andi Alfian Mallarangeng ditolak di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - DPP Partai Demokrat menyebut langkah kubu Moeldoko melaporkan Andi Mallarangeng berlebihan.

Kepala Badan Komunikasi Strategis,Herzaky Mahendra Putra, mengatakan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) kebingungan. "Mereka 'menembak' sana-sini secara serampangan," kata Herzaky di Jakarta, Sabtu, 13 Maret 2021.

Ia menilai, langkah GPK-PD ini merupakan buah karena KLB yang mereka gelar tidak sah dan gagal menghadirkan kader yang punya suara sah. "Sehingga mereka frustasi," katanya.

Herzaky mengatakan laporan ini juga bukti kubu KLB tak mampu berdebat secara objektif dan rasional di ruang publik. Makanya, mereka membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu, 13 Maret 2021. Laporan ini perihal dugaan pencemaran nama baik. Namun, karena terganjal SOP pengaduan UU ITE sesuai edaran Kapolri, maka polisi meminta calon pelapor melengkapi berkas.

Baca juga: Donal Fariz Sebut Konflik Demokrat Menarik Karena Libatkan Orang Luar Partai








Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

22 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.


Ibas Demokrat Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Usai RI Batal Jadi Penyelenggara Piala Dunia U-20

2 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas membacakan ikrar kesetiaan di tangga Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang dipimpin oleh Ibas membacakan ikrar kesetiaan, tunduk, patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ibas Demokrat Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi Usai RI Batal Jadi Penyelenggara Piala Dunia U-20

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyayangkan FIFA yang mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20


Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

2 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Penyidikan Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan Berencana, Belum Termasuk UU ITE

Meski Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan D kepada 3 orang, pasal yang diterapkan masih 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

2 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Demokrat Sebut Koalisi Perubahan Tak Perlu Gentar Jika Kasus Formula E Kembali Mencuat

2 hari lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Demokrat Sebut Koalisi Perubahan Tak Perlu Gentar Jika Kasus Formula E Kembali Mencuat

Demokrat menyatakan Koalisi Perubahan untuk Perbaikan tak akan surut meskipun kasus Formula E kembali dicuatkan.


Istri Ibas Yudhoyono dan Srikandi Demokrat Bagikan 500 Paket Sembako di Depok

2 hari lalu

Ketua PIA Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Aliya Rajasa Yudhoyono didampingi kader Partai Demokrat Depok membagikan takjil di Jalan RTM, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Istri Ibas Yudhoyono dan Srikandi Demokrat Bagikan 500 Paket Sembako di Depok

Aliya Rajasa berharap ada anggota DPR RI Fraksi Demokrat dari Depok


Persidangan Haris Azhar dan Fatia Dimulai Senin Pekan Depan, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

2 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) bersama pendukungnyausai melakukan pengecekan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023. Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Persidangan Haris Azhar dan Fatia Dimulai Senin Pekan Depan, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Haris Azhar menyatakan akan memanfaatkan persidangan untuk membongkar praktik pemerintahan yang tidak baik yang berlangsung selama ini.


Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

3 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


NasDem-PKS Kompak, Siap Sambut Golkar Bergabung ke Koalisi Perubahan

5 hari lalu

(Dari kiri) Bendahara Umum Partai NasDem Sahroni, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam acara buka bersama di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Maret 2023.
NasDem-PKS Kompak, Siap Sambut Golkar Bergabung ke Koalisi Perubahan

NasDem dan PKS menyambut jika Golkar ingin bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.


Bareskrim akan Minta Keterangan Wamenkumham di Kasus Ketua IPW

5 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Bareskrim akan Minta Keterangan Wamenkumham di Kasus Ketua IPW

Karena status Wamenkumham sebagai saksi, pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja.