TEMPO.CO, Jakarta - DPP Partai Demokrat menyebut langkah kubu Moeldoko melaporkan Andi Mallarangeng berlebihan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis,Herzaky Mahendra Putra, mengatakan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) kebingungan. "Mereka 'menembak' sana-sini secara serampangan," kata Herzaky di Jakarta, Sabtu, 13 Maret 2021.
Ia menilai, langkah GPK-PD ini merupakan buah karena KLB yang mereka gelar tidak sah dan gagal menghadirkan kader yang punya suara sah. "Sehingga mereka frustasi," katanya.
Herzaky mengatakan laporan ini juga bukti kubu KLB tak mampu berdebat secara objektif dan rasional di ruang publik. Makanya, mereka membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu, 13 Maret 2021. Laporan ini perihal dugaan pencemaran nama baik. Namun, karena terganjal SOP pengaduan UU ITE sesuai edaran Kapolri, maka polisi meminta calon pelapor melengkapi berkas.
Baca juga: Donal Fariz Sebut Konflik Demokrat Menarik Karena Libatkan Orang Luar Partai