Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BIN: Revisi UU ITE Perlu Dipertimbangkan, Sebab...

image-gnews
Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang terlapor dan pelapor kasus UU ITE, Dhandy Dwi Laksono, Senin, 1 Maret 2021. Forum dilaksanakan secara daring. Foto: Humas Kemenko Polhukam.
Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang terlapor dan pelapor kasus UU ITE, Dhandy Dwi Laksono, Senin, 1 Maret 2021. Forum dilaksanakan secara daring. Foto: Humas Kemenko Polhukam.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) mendukung rencana merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Iklim di ruang cyber memang memerlukan etika berkomunikasi, agar kebebasan individu tidak melanggar kebebasan orang lain. Dan revisi UU ITE juga perlu kembali dipertimbangkan seiring pesatnya pengguna internet," ujar Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam diskusi daring yang digelar PWI, Rabu, 10 Maret 2021.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (ALJII) periode 2019 hingga 2020 pengguna internet mencapai 197,7 juta orang. "Faktanya, pemanfaatan ruang digital belum digunakan secara bijak dan optimal oleh sebagian warganet," ujar dia.

Survei digital 2020 oleh Microsoft menempatkan Indonesia pada urutan ke-29 dari 32 negara yang tidak sopan dalam menggunakan media sosial. "Sementara untuk Asia Tenggara, Indonesia merupakan negara paling tidak sopan menggunakan media sosial," kata Wawan.

Segelintir orang, kata Wawan, memanfaatkan kebebasan berpendapat tanpa mempertimbangkan dampak dari apa yang telah dilakukannya. "Tanpa disadari, kebebasan berekspresi dan kritik yang awalnya dilindungi, berubah menjadi pencemaran nama baik, fitnah, doxing, menyebarluaskan data pribadi seseorang ke ranah publik, hingga ujaran kebencian," ujar dia.

Jika dibiarkan berkembang, kata Wawan, ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan, bahkan untuk tataran yang lebih jauh perbuatan itu bisa menimbulkan atau memicu genosida.

"Beberapa dari kasus tersebut di antaranya pencemaran nama baik, ancaman terhadap presiden, kerusuhan di Kendari pada 17 September 2020, semua dilakukan melalui media sosial," ujar dia. 

Wawan memahami, wacana revisi UU ITE memang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. "Faktanya pasal yang dianggap karet, setidaknya 10 kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, para hakim MK selalu menolak gugatan uji materi atau judicial review dari gugatan tersebut," uja dia. 

Sehingga, menurut Wawan, kehadiran Undang-undang ITE harus dimaknai dengan cara lebih positif. Sebab, bila negara abai terhadap apa yang terjadi, maka hukum jalanan di dunia digital bisa saja terjadi. "Oleh sebab itu, informasi-informasi yang banyak merugikan kepentingan umum harus disumbat dan yang memiliki manfaat dibuka lebar-lebar," ujar dia.

Walaupun masih menuai perdebatan, Wawan menilai keberadaan Undang-undang ITE masih relevan, khususnya dalam membendung potensi propaganda digital. Aktivitas pasukan cyber disebut terus meningkat di seluruh dunia sejak 2020. "Wacana revisi UU ITE perlu disikapi hati-hati, antara menyelaraskan hak berekspresi dan menciptakan ruang digital yang sehat," tuturnya.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Ada di Prolegnas, Simak Lagi Pasal Bermasalah Aturan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

5 menit lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

15 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.


World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

21 jam lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.


Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

23 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

23 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.


BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

2 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

3 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

3 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal