TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan bola panas setelah Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang kini berada di tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Jansen menilai sikap pemerintah akan terlihat dari disahkan atau tidaknya hasil KLB yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025 tersebut.
"Pasca-KLB ini semua sekarang di tangan Presiden @jokowi," kata Jansen lewat cuitannya, Jumat malam, 5 Maret 2021. Jansen mempersilakan cuitan itu dikutip.
Jika Presiden Jokowi mendukung, Jansen mengatakan Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas hasil KLB itu. Namun, ia mengatakan penetapan ini semestinya tak terjadi.
Sebab, kata Jansen, KLB tersebut tak memenuhi syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. Aturan tertinggi di partai mercy ini mengatur KLB dapat digelar atas permintaan Majelis Tinggi Partai, atau diusulkan oleh dua pertiga DPD dan setengah DPC serta mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai.
Jansen mengatakan dari sudut mana pun KLB tersebut ilegal. Jangankan dua pertiga DPD sebagai syarat minimum, Jansen menyebut tak ada satu pun DPD provinsi yang hadir. Ia mengatakan data Sistem Informasi Partai Politik milik Komisi Pemilihan Umum dapat menjadi rujukan terkait ini. "Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," kata politikus asal Sumatera Utara ini.
Di sisi lain, pihak penyelenggara KLB Demokrat Deli Serdang optimistis hasil kongres tersebut akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu Organizing Committee KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard, mengatakan hasil KLB beserta struktur kepengurusan baru, termasuk Moeldoko sebagai ketua umum, akan didaftarkan pada pekan depan. "Secepatnya minggu depan (didaftarkan). Sudah pasti disahkan oleh Kumham," kata Ilal ketika dihubungi, Jumat malam, 5 Maret 2021.
Baca juga: SBY Sebut KLB Demokrat Bukti Akal Sehat Telah Mati