TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 5 Maret 2021.
Dua saksi yang dipanggil, yakni Direktur PT Galasari Agro Niaga Sejahtera Adhie Widiharto dan Suwandi dari pihak swasta.
Pada Kamis 4 Maret, KPK juga telah memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk tersangka Juliari Batubara dan kawan-kawan, yakni Edwyn dan Imam, masing-masing dari pihak swasta. KPK mendalami pengetahuan keduanya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 pada Kemensos.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan untuk tiga tersangka penerima suap kasus korupsi bansos, yaitu Juliari serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
Baca: Sekjen Kemensos: Perusahaan Penyedia Bansos Diminta Uang Operasional Juliari