Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md: Saya Terinspirasi Mas Artidjo Alkostar

image-gnews
Anak petani yang pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Mahkamah Agung ini terkenal teguh dengan pendapatnya. Artidjo akan disemayamkan terlebih dahulu di kediamannya di Apartemen Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Jakarta Utara. Belum diketahui di mana mantan Hakim Agung itu akan dikebumikan. TEMPO/M Julnis
Anak petani yang pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Mahkamah Agung ini terkenal teguh dengan pendapatnya. Artidjo akan disemayamkan terlebih dahulu di kediamannya di Apartemen Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Jakarta Utara. Belum diketahui di mana mantan Hakim Agung itu akan dikebumikan. TEMPO/M Julnis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengaku memiliki banyak kenangan dengan mendiang Artidjo Alkostar. Artidjo yang menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meninggal pada Ahad, 28 Februari 2021.

Dalam tulisannya, Mahfud mengatakan Artidjo banyak membantunya saat ia berangkat ke Amerika Serikat sebagai academic researcher di Columbia University, New York pada November 1990. Saat itu, Mahfud yang tengah menulis disertasi tentang Politik Hukum di Indonesia, banyak dibantu oleh Artidjo.

"Urusan-urusan saya di Amerika relatif lancar dan mudah karena di sana sudah ada Mas Artidjo Alkostar yang menjemput dan mengatur tempat tinggal dan urusan administrasi saya," kata Mahfud Senin, 1 Maret 2021.

Mahfud mengatakan Artidjo lebih dulu berangkat dan bekerja sebagai volunter di Asia Watch yang dipimpin oleh Sidney Jones di New York. Selama 8 bulan di New York, Mahfud mengaku punya acara rutin dengan Artidjo. Mulai dari salat Jumat di Islamic Center, hingga makan siang di restoran Asia, termasuk restoran India. "Jika ke restoran India Mas Artidjo suka memesan nasi briyani," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bagi dia, Artidjo menjadi semacam inspirator untuk penegakan hukum dan demokrasi. Ketika pada 1978 saya mulai kuliah di UII, Artidjo sudah menjadi dosen muda sehingga ikut mengajar. Dosen muda yang lain, antaranya, adalah Dahlan Thaib.

Ia mengatakan Dahlan Thaib hebat beretorika, selalu tampil rapi dan handsome sebagai dosen. Di sisi lain, Artidjo mengajar dengan membawa banyak buku yang tebal-tebal dan membedah kasus-kasus konkret yang pelik-pelik ke dalam buku-buku tebal itu.

"Saya terinspirasi ingin menjadi dosen dan pejuang yang keren seperti Mas Artidjo. Maka itu begitu lulus dari FH-UII saya langsung mendaftar sebagai dosen, saya tidak pergi ke Jakarta untuk mencoba mencari pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomis. Saya mantap ikut jejak Mas Artidjo," kata Mahfud.

Ketika Artidjo belum pensiun sebagai Hakim Agung, Mahfud mengaku pernah menyampaikan protes teman-teman Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Saat itu, ada seorang tokoh papol yang alumni HMI yang hukumannya dinaikkan hampir dua kali lipat dari hukuman di di tingkat PN oleh Artidjo.

Sebagai Ketua Umum Presidium KAHMI, Mahfud kemudian menyampaikan kritik HMI kepada Artidjo. Ia dianggap menghukum terlalu berat. Ia pun menyampaikan kritik anggota HMI yang menyebut ada kesan umum bahwa Artidjo tak pernah menghukum tidak berat orang yang diadilinya dan tak pernah mau mengampuni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Apa jawaban Artidjo? 'Saya juga alumni HMI tapi saya tetap harus menegakkan hukum dan menghukum koruptor dengan berat meski dia anggota KAHMI', katanya dengan tegas," kata Mahfud saat menceritakan ulang.

Soal kesan bahwa Artidjo tak pernah tidak menghukum orang itu juga dibantahnya. Beberapa vonis yang membebaskan orang yang dijatuhi hukuman korupsi di PN dan PT tetapi ternyata tidak bersalah. Dia hanya dikorupsikan sehingga dibebaskan oleh Artidjo pada kasasi di tingkat MA.

Mahfud mengaku terakhir kali bertemu langsung dengan Artidjo pada 18 Agustus 2020. Sehari sebelumnya ia mendapat kabar dari murid setianya Ari Yusuf Amir dan Sugito, bahwa Artidjo sakit dan didiagnosis ada masalah dengan jantung dan paru-parunya.

"Tapi Mas Artidjo tak mau dirawat di rumah sakit meski dokter sangat merekomendasikan. Oleh sebab itu saya meminta tolong kepada Menteri Kesehatan Dokter Terawan untuk bisa dirawat di apartemennya," kata Mahfud Md.

Terawan yang saat itu masih menjabat Menkes mengirim dokter dan perawat ke apartemen Artidjo pada 18 Agustus 2020. Saat itu Mahfud ikut menemuinya di sana. Bahkan, Mahfud menyebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengirim adiknya yang dokter ahli jantung untuk merawat Artidjo.

Artidjo Alkostar meninggal pada Ahad, 28 Februari 2021. Ia dimakamkan di komplek Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, tempat ia pernah mengabdi sebagai pengajar.

Baca juga: Cerita Artidjo Alkostar, Berkali-kali Tolak Suap dari Pengusaha

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

1 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cuit Percakapan Polisi dan Penjahat di Film India, Mahfud Md: Bukan untuk Menyindir

"Bukan untuk menyindir siapa-siapa. Mungkin cerita film ini bisa menjadi semacam kuliah Ramadhan bagi kita," kata mahfud Md.


15 Tersangka Ditahan dalam Kasus Pungli di Rutan KPK, Begini Modusnya

2 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
15 Tersangka Ditahan dalam Kasus Pungli di Rutan KPK, Begini Modusnya

KPK tahan 15 tersangka kasus pungli di rutan KPK. Bagaimana modus pungutan liar itu dijalankan mereka selama ini?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

2 hari lalu

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim (kiri), bersama Sekjen PKB Hasanuddin Wahid (tengah), dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi (kanan) di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024). ANTARA
Alasan NasDem-PKB-PKS Usul Jadi Inisiator Hak Angket, Abaikan PDIP?

Koalisi Perubahan mengusulkan agar mereka jadi inisiator hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apa alasannya? Bagaimana dengan PDIP?


Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

4 hari lalu

Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK periode 2018 - 2022, Hengki, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 Maret 2024. Tindak pidana korupsi pungutan liar  di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK diduga mencapai Rp.6,14 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK


12 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan KPK Dikabarkan akan Ditahan Hari Ini

4 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
12 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan KPK Dikabarkan akan Ditahan Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan akan menahan 12 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK hari ini, Jumat, 15 Maret 2024.


Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berdialog bersama awak media sebelum menggunakan hak pilihnya di Yogya. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Mahfud Md Bicara Kesiapan Pengajuan Gugatan ke MK: Banyak Pengacara Sudah Daftar

Mahfud Md mengatakan, pihaknya sudah siap mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilu ke MK.


Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

4 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Tanggapi Koalisi Besar: Tak Menutup Peluang Ada Oposisi

Mahfud Md menanggapi pembentukan koalisi besar. Ia mengatakan, pembentukan koalisi besar berada di tangan pemerintahan yang baru.


Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

4 hari lalu

Film berjudul Eksil karya Sutradara Lola Amaria meraih penghargaan film terbaik kategori Indonesian Screen Awards. Foto : dokumentasi JAFF
Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

Saat menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tokoh eksil yang ada di film dokumenter itu.