TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Artidjo Alkostar tutup usia pada Ahad, 28 Februari 2021. Semasa hidupnya, Artidjo dikenal sebagai hakim yang selalu menghukum berat para koruptor.
Ia pernah bercerita pengalamannya yang coba disuap oleh pengusaha. "Banyak orang datang ke saya, Pak Artidjo yang lain sudah loh, ya tampangnya pengusaha dari Surabaya," kata Artidjo saat mengisi acara diskusi di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020.
Mendapat tawaran itu, Artidjo marah. Ia meminta si pengusaha itu keluar dari ruangannya. "Kalau tidak, kursi anda saya terjang atau saya suruh tangkap," ujar mantan hakim Agung yang kerap memperberat hukuman koruptor ini.
Menurut Artidjo, si pengusaha tak kapok. Beberapa waktu kemudian, ia dikirimi fotokopi cek. Artidjo kembali menolak cek itu.
"Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain," kata dia.
Anggota Dewas KPK ini mengatakan juga pernah menangani kasus terkenal. Ia enggan menjelaskan kasus apa. Dia bilang, kali ini orang yang berperkara mencoba menyuapnya. Orang ini, kata dia, mencoba mendekati lewat kerabat dan keponakannya.
Kepada keponakannya, kata dia, orang itu minta dipertemukan dengan Artidjo. Orang ini bahkan memberikan cek kosong. Artidjo bebas menuliskan angka yang dia mau. Artidjo Alkostar kembali menolak suap itu.
Baca juga: Pesan Artidjo Alkostar untuk Calon Hakim MA