Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Sebut Sudah 3 Akun yang Kena Peringatan Virtual Police

image-gnews
Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyebut telah mengirimkan peringatan terhadap tiga akun media sosial. Peringatan dikeluarkan seiring aktifnya polisi dunia maya atau virtual police setelah adanya surat edaran dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Kemarin sudah ada tiga buat, kami kirim," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan pada 24 Februari 2021.

Argo mencontohkan, salah satu pemilik akun yang sudah ditegur adalah karena menulis 'jabatan 2 periode berhasil menguras anggaran'. Namun, ia enggan menyebutkan identitas akun tersebut.

Anggota yang menjadi petugas polisi virtual pun langsung melaporkan ke atasan. Lalu unggahan atau cuitan tersebut diserahkan kepada sejumlah ahli, seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli UU ITE, untuk dimintakan pendapat. 

Nantinya, jika unggahan atau cuitan memiliki potensi memiliki tindak pidana, unggahan itu akan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber. Setelah pejabat setuju, maka anggota baru akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tuliskan peringatan contoh seperti ini, virtual police alert peringatan 1, konten twitter anda yg diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB berpotensi pidana ujaran kebencian. Guna menghindari proses hukum lebih lanjut diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini anda terima. Salam presisi," kata Argo. 

Argo berharap, kehadiran virtual police bisa meminimalisir peredaran berita bohong (hoaks) dan post truth di dunia maya. 

Baca juga: Polisi Janji Virtual Police Tak Kekang Kebebasan Berpendapat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Populer di Kalangan Gen Z, Apa Itu Tren Grid Zero?

6 jam lalu

Ilustrasi Instagram. Foto: Canva
Populer di Kalangan Gen Z, Apa Itu Tren Grid Zero?

Fenomena tren grid zero mengacu pada akun Instagram yang kosong atau hanya memiliki unggahan acak.


AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

3 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.


Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

5 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.


Istana Samakan Akun Media Sosial Resmi Presiden Prabowo dengan POTUS

5 hari lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.  Ke depan, Prabowo menyatakan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK, agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel. TEMPO/Subekti.
Istana Samakan Akun Media Sosial Resmi Presiden Prabowo dengan POTUS

Nantinya, akun lembaga kepresidenan baru tidak terikat dengan pribadi Prabowo.


Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

5 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

Daniel Frits sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara namun kemudian dianulir oleh Pengadilan Tinggi Semarang.


Bagaimana Warga Iran Bereaksi terhadap Serangan Israel?

8 hari lalu

Pemandangan umum Kota Teheran setelah beberapa ledakan terdengar, di Teheran, Iran, 26 Oktober 2024. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Bagaimana Warga Iran Bereaksi terhadap Serangan Israel?

Kehidupan kembali ke ritme normal dalam beberapa jam setelah serangan israel, tetapi warga Iran tetap merasa was-was tetap ada.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Fitur Baru X, Radar Analisis Tren Bernama Radar

12 hari lalu

Logo X.com. X/Elon Musk
Fitur Baru X, Radar Analisis Tren Bernama Radar

Platform media sosial X meluncurkan alat analisis tren bernama Radar, khusus untuk pelanggan Premium+


Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

12 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Siapkan Bukti-Bukti

Meski tidak ada perjanjian tertulis dalam penyaluran donasi, Novi sejak awal sudah menyampaikan uang Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus.


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

12 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.