Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus dalam Dakwaan KPK

image-gnews
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengerahkan 10 penyidik dan membawa dua koper saat keluar dari kediaman Ihsan Yunus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah kediaman politisi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengerahkan 10 penyidik dan membawa dua koper saat keluar dari kediaman Ihsan Yunus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mempertanyakan tidak adanya nama politikus PDIP Ihsan Yunus dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. ICW menilai hilangnya nama itu janggal.

“ICW mempertanyakan hilangnya nama Ihsan, hal ini janggal,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.

Kurnia mengatakan hal ini janggal sebab dalam rekonstruksi penyidik KPK, nama Ihsan sudah muncul. Bahkan, kata dia, dalam salah satu adegan diperlihatkan bahwa Harry memberikan uang miliaran Rupiah dan dua sepeda Brompton kepada Agustri Yogasmara, orang yang diduga menjadi operator Ihsan.

Haryy merupakan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam korupsi bansos Covid-19. KPK mendakwa Harry menyuap Juliari dan bawahannya sebanyak Rp 1,28 miliar untuk mendapatkan pekerjaan pengadaan paket bantuan sosial. Total paket yang diduga dikerjakan Harry adalah 1,5 juta paket.

Kurnia menjelaskan kejanggalan lainnya dalam penyebutan Yogas di surat dakwaan tersebut. Menurut Kurnia, Jaksa KPK tidak menjelaskan siapa Yogas. Ditelusuri di surat dakwaan Harry, nama Yogas muncul sebanyak 14 kali. Dijelaskan bahwa Yogas adalah pemilik dari kuota bansos yang dikerjakan oleh Harry. Akan tetapi, tak ditemukan penjelasan lainnya mengenai identitas Yogas. “Padahal dalam rekonstruksi KPK, secara gambling menyebutkan bahwa Agustri Yogasmara adalah operator Ihsan,” kata Kurnia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: MAKI Gugat KPK di Pengadilan Karena Tak Kunjung Periksa Ihsan Yunus

Atas kejanggalan ini, ICW mengingatkan agar jajaran pimpinan KPK, hingga level direktur agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan menghalangi kerja penyidik. ICW juga meminta agar Dewan Pengawas KPK mencermati proses alih perkara dari penyidikan ke penuntutan, hingga pembuatan surat dakwaan terhadap Harry.

“Penanganan perkara bansos berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka KPK mesti menjawabnya dengan tidak melakukan tebang pilih dalam penegakkan hukum,” kata dia.

KPK telah menggeledah rumah Ihsan Yunus di Pulomas, Jakarta Timur pada Rabu, 24 Februari 2021. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa dua koper. Ihsan membantah terlibat dalam perkara korupsi bansos Covid-19 ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

37 menit lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

9 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPC PDIP setempat untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak dilantik, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Datangi KPU, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor DPC soal 2 Caleg Diisukan Tak Akan Dilantik

Seribuan kader PDIP di Sukoharjo, menggeruduk kantor DPC PDIP setelah sebelumnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 18 Maret 2024.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

11 jam lalu

Massa dari PDIP di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor KPU Sukoharjo untuk mempertanyakan nasib dua caleg PDIP yang dikabarkan tidak akan dilantik menjadi anggota DPRD setempat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua Caleg Dikabarkan Tak Akan Dilantik, Massa PDIP Sukoharjo Geruduk Kantor KPU

Seribuan kader PDIP mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan bagi dua caleg PDIP yang menurut kabar tidak akan dilantik.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

11 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

12 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP Sebut Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna dari Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

Sekjen PDIP sebut Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu era Orde Baru dan era SBY.


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

12 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

15 jam lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

18 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


Saling Tunggu Penggerak Hak Angket Pemilu

18 jam lalu

Saling Tunggu Penggerak Hak Angket Pemilu

Sejumlah pengamat politik ragu hak angket Pemilu 2024 berjalan mulus. Kubu Koalisi Perubahan mulai resah terhadap sikap PDIP...